Rapat Anggaran Pemprov & DPRD DKI di Puncak Belum Kantongi Rekomendasi Bupati Bogor
"Belum ada laporan, belum ada izin juga. Setiap acara, apalagi pertemuan besar di Kabupaten Bogor tentunya harus ada izin atau rekomendasi dari Satgas COVID-19," ungkap Ade Yasin di Cibinong, Bogor. Demikian dikutip dari Antara, Kamis (22/10).
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan DKI Jakarta, Hadameon Aritonang, menyebut Pemprov DKI Jakarta dan Komisi B DPRD DKI Jakarta, melakukan rapat di Puncak Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (22/10) kemarin. Rapat membahasa Rencana Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2020.
Rapat digelar Grand Cempaka, Puncak Bogor. Alasan rapat digelar di Puncak untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Saat pelaksanaan rapat, katanya, jendel ruangan akan dibuka sehingga ada sirkulasi udara.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menindak tegas PPKS? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menangani kasus DBD? Heru menyampaikan, Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menangani kasus DBD yang cenderung meningkat dengan melakukan fogging atau tindakan pengasapan dengan bahan pestisida yang bertujuan membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit DBD.
Sebagai kepala daerah tempat rapat dilangsungkan, Bupati Bogor, Ade Yasin, yang juga Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengaku tidak menerima laporan.
"Belum ada laporan, belum ada izin juga. Setiap acara, apalagi pertemuan besar di Kabupaten Bogor tentunya harus ada izin atau rekomendasi dari Satgas COVID-19," ungkapnya di Cibinong, Bogor. Demikian dikutip dari Antara, Kamis (22/10).
Dia menambahkan, setiap acara atau rapat di Kabupaten Bogor jumlah pesertanya dibatasi, yaitu maksimal 150 orang dengan durasi maksimal tiga jam. Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati (Kepbup) nomor 443/458/Kpts/Per-UU/2020.
"Kenapa 150 orang, karena kami meminimalisir ketika ada kejadian di satu tempat terkena Covid ini untuk memudahkan tracking," kata Ade Yasin.
Tak hanya acara rapat ataupun seminar, aturan tersebut juga berlaku untuk resepsi pernikahan dan khitanan. Aturan tersebut diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor sejak 12 Oktober 2020 hingga 27 Oktober 2020.
"Dari manapun datangnya tamu, tapi kalau acaranya di Kabupaten Bogor, itu syaratnya adalah rekomendasi Satgas COVID-19. Kenapa harus ada rekomendasi? Karena kita sedang memerangi Covid," tegasnya.
Rapat Diikuti Semua SKPD
Ditambahkan Hadameon, dirinya tidak pasti jumlah peserta rapat. Tetapi, katanya, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov DKI mengikuti rapat tersebut.
"Semua anggota SKPD, 104 anggota dewan, pokoknya itulah," kata Hadameon saat dihubungi, Rabu (21/10).
Dia menjelaskan rapat yang berlangsung di Puncak Bogor, Jawa Barat tersebut dilakukan untuk semua komisi DPRD DKI. "Kemarin rapat Banggar sekarang komisi," ucapnya.
Ditambahkan Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, rapat di luar kota Jakarta tersebut merupakan fasilitas dari Pemprov DKI Jakarta. Kata dia, Hotel Grand Cempaka Puncak Bogor dikelola oleh PT Jakarta Tourisindo atau BUMN DKI.
"Di Bogor ini juga fasilitas pemda, digunakan karena di Jaya Raya ini ventilasinya baik sehingga bisa meminimalisir penularan Covid-19," kata dia saat dihubungi.
(mdk/lia)