Mahfud Rapat dengan Komisi III DPR: Jangan Gertak-Gertak, Saya Bisa Gertak Balik
Di tengah rapat, Mahfud MD mengingatkan kepada anggota Komisi III DPR agar tidak menggertak-gertak.
Menkopolhukam Mahfud MD menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI. RDPU tersebut membahas transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
Di tengah rapat, Mahfud MD mengingatkan kepada anggota Komisi III DPR agar tidak menggertak-gertak.
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Apa yang dilakukan Mahfud Md selama menjadi Menko Polhukam? Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, ada sejumlah gebrakan yang pernah dilakukan oleh Mahfud Md. Salah satunya, Menko Polhukam Mahfud Md membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Intan Jaya, Papua yang menewaskan empat orang, yakni warga sipil dan pendeta serta dua anggota TNI.
-
Apa alasan Mahfud Md memutuskan untuk mundur dari jabatan Menko Polhukam? Hari ini saya sudah membawa surat untuk presiden, untuk disampaikan ke presiden langsung tentang masa depan politik saya, yang belakangan ini menjadi perbincangan publik. Dan surat ini akan disampaikan begitu saya mendapat jadwal ketemu presiden. Tapi saya bawa terus karena memang surat ini begitu saya diberi waktu langsung saya ketemu langsung saya sampaikan surat ini," kata Mahfud dalam pernyataannya di Lampung, Rabu.
-
Siapa yang membantah pernyataan Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Siapa yang mengonfirmasi soal kabar pengunduran diri Mahfud MD? Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait hal tersebut. Namun, dia mengaku mendengar kabar burung soal pengunduran diri Mahfud MD.
-
Bagaimana Mahfud MD ingin menularkan ketegasannya? Justru saya akan semakin tegas dan membuat jaringan-jaringan agar ketegasan itu akan menular ke birokrasi di mana saya memimpin. Itu saja sebenarnya,” pungkas Mahfud MD.
"Oleh sebab itu saudara, jangan gertak-gertak, saya bisa gertak juga saudara. Bisa dihukum menghalang-halangi penyidikan penegakan hukum," tegas Mahfud, Rabu (29/3).
Mahfud MD memberikan contoh Fredrich Yunadi yang divonis 7,5 tahun karena telah menghalangi penegakan hukum dalam kasus Setya Novanto.
"Ini sudah ada yang dihukum 7,5 tahun namanya Fredrich Yunadi ya seperti saudara-saudara kerjanya mau melindungi Setya Novanto. Orang mau mengungkap dihantam, ngungkap dihantam. Lalu laporkan orang, sembarang orang dilaporin sama dia. Jadi jangan main ancam-ancam begitu," ujar Mahfud MD.
Sebelumnya, Mahfud MD mengatakan ia bekerja sesuai informasi intelijen, terutama dari Ketua Badan Intelijen Negara (BIN), Budi Gunawan. Meskipun Budi Gunawan tidak bekerja di bawah Menkopolhukam, tetapi ia sering memberikan informasi resmi kepadanya.
"Misalnya kayak gini, saya tidak bocorkan tapi saya tahu akan ada demo di sana, kekuatannya sekian orang, kekuatan polisi yang diperlukan segini jadi 'oh kecil, oh ini serius'. Itu info intelijen masa saya tidak boleh mengumbar itu," ucap Mahfud MD sembari memperlihatkan sebuah file intelijen.
Kemudian, Mahfud MD juga heran mengapa baru kali ini DPR ribut dengan temuan PPATK adanya transaksi janggal Rp349 triliun. Padahal sejak dulu dia sudah mengumumkan banyak kasus.
"Kita mengumumkan kasus Indosurya yang sampai sekarang bebas di pengadilan, kita tangkap lagi karena kasusnya banyak. Itu kan PPATK, kok baru ribut soal ini. Lukas Enembe ketika ditersangkakan ngamuk, rakyatnya turun. Saya panggil PPATK, umumkan uangnya difreeze," ungkap Mahfud MD.
"Kalau tidak begitu, tidak bisa ditangkap dia. Kita tahu dari Pak Intelkam Polri, itu gimana di Papua menurut intel. Oleh sebab itu saudara, jangan gertak-gertak, saya bisa gertak juga saudara," sambungnya.
Reporter Magang: Alya Fathinah.
(mdk/tin)