Rapat Pimpinan DPRD Usulkan Pemberhentian Risma Jadi Wali Kota Surabaya
Sebelum rapat paripurna pengangkatan sebagai Wali Kota definitif, Whisnu sampai sekarang masih menjabat sebagai pelaksana tugas Wali Kota Surabaya.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang kini menjabat sebagai Menteri Sosial (Mensos) akhirnya diusulkan untuk diberhentikan. Usulan pemberhentian sebagai Wali Kota Surabaya ini pun telah disepakati melalui rapat pimpinan (Rapim) DPRD Surabaya.
Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan, setelah dilakukan rapat pimpinan DPRD Surabaya bersama dengan Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti, disepakati usulan pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memberhentikan Tri Rismaharini sebagai Wali Kota dan mengangkat Whisnu Sakti sebagai penggantinya.
-
Mengapa Tri Rismaharini mengundurkan diri dari jabatan Menteri Sosial? Risma menyatakan, dia bakal menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) Jumat hari ini (30/8/2024)."Saya akan besok InsyaAllah kalau bisa minta waktu Pak Presiden untuk mengundurkan diri,” kata Risma di Surabaya, Kamis (29/8/2024).
-
Apa tiga tuntutan rakyat pada peristiwa Tritura? Adapun isi Tritura adalah; 1. Bubarkan Partai Komunis Indonesia, karena Pemerintah dianggap lambat dalam mengambil sikap terhadap PKI yang dianggap terlibat dalam peristiwa G30S dan banyak tokoh komunis yang berada didalam kabinet pemerintahan.2. Rombak Kabinet Dwikora, karena Pemerintah dinilai tidak bisa mengendalikan kestabilan politik, ekonomi dan sosial. Menurut masyarakat, Presiden Soekarno lebih mementingkan perebutan Irian Barat dan urusan konfrontasi Indonesia-Malaysia.3. Turunkan Harga, kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah kurang tepat yang membuat kestabilan ekonomi yang semakin memburuk.
-
Siapa pasangan calon gubernur Tri Rismaharini? Tri Rismaharini dengan Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans yang diusung PDIP.
-
Kapan Tri Rismaharini bertemu dengan Presiden Jokowi untuk mengundurkan diri? Risma menyatakan, dia bakal menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) Jumat hari ini (30/8/2024).
-
Kenapa Khirani Trihatmojo jadi sorotan? Bareng Cowok Ganteng Belakangan, Khirani Trihatmodjo menjadi sorotan karena momen bersama seorang laki-laki.
-
Bagaimana cara Tri Rismaharini menyampaikan niat pengunduran dirinya kepada Presiden Jokowi? Risma mengaku dia harus bertemu Jokowi untuk menyampaikan langsung niat pengunduran diri ini.
"DPRD Surabaya hanya sebatas mengusulkan. Nantinya keputusan ada di Kemendagri. Kalau sudah diputuskan maka kita akan menggelar rapat paripurna," ujarnya, Senin (28/12).
Ia menyebut, sebelum rapat paripurna pengangkatan sebagai Wali Kota definitif, Whisnu sampai sekarang masih menjabat sebagai pelaksana tugas Wali Kota Surabaya.
Sementara itu, Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti atau akrab disapa WS, mengapresiasi respon cepat jajaran pimpinan DPRD Surabaya terhadap surat Kemendagri dan Gubernur Jatim. Ia menyebut, surat penunjukannya sebagai Plt Wali Kota sudah dikirim saat libur Natal kemarin.
"Surat itu kan dikirim saat libur Natal kemarin. Sekarang masuk kerja langsung dilakukan pembahasan," terangnya.
Whisnu mengatakan sudah melakukan koordinasi dengan pimpinan Dewan untuk menjalankan fungsi masing-masing. Ia pun menyebut, jabatannya sekarang sebagai pelaksana tugas Wali Kota Surabaya sudah sesuai dengan penunjukan Gubernur Jatim.
"Yang menjadi fokus utama kita adalah bagaimana pelayanan kepada masyarakat tidak berkurang. Saya menjalankan tugas sebagai wali kota untuk melayani warga Surabaya," pungkasnya.
Penjelasan Kemendagri
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Benni Irwan mengatakan sebetulnya Risma telah diberhentikan dari Wali Kota Surabaya sejak dilantik menjadi Mensos. Pemberhentian tersebut berdasarkan Pasal 78 ayat 2 huruf g, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Pasal tersebut berbunyi, kepala daerah dan atau wakil kepala daerah diberhentikan jika diberi tugas dalam jabatan tertentu oleh Presiden yang dilarang untuk dirangkap oleh ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Sesuai peraturan perundang-undangan, begitu dilantik menjadi Menteri Sosial Ibu Risma secara otomatis berhenti dari jabatan Wali Kota Surabaya, karena kepala daerah sebagai pejabat negara dilarang rangkap jabatan," katanya, Kamis (24/12).
Saat ini, jabatan yang ditinggalkan Risma telah diisi Wakil Wali Kota Surabaya, Wisnu Sakti Buana. Wisnu menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya sesuai surat tugas yang dikeluarkan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Penunjukan Wisnu sesuai Pasal 88 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pasal itu berbunyi, dalam hal pengisian jabatan bupati atau wali kota, wakil bupati atau wakil wali kota melaksanakan tugas sehari-hari bupati atau wali kota sampai dengan dilantiknya bupati atau wali kota atau sampai diangkatnya penjabat bupati atau wali kota.
"Tugas sehari-hari sebagai wali kota akan dilaksanakan oleh wakil wali kota sampai diangkatnya penjabat wali kota," kata Benni.
Khofifah Tunjuk Plt Pengganti Risma
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akhirnya menerbitkan surat tugas pada Wakil Wali Kota Surabaya Wisnu Sakti Buana untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya, menggantikan Tri Rismaharini yang kini menjabat sebagai Menteri Sosial (Mensos).
Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim, Jempin Marbun mengatakan, pihaknya telah menerbitkan surat penunjukan Wisnu sebagai Plt sejak Rabu (23/12) malam. Surat tersebut, bahkan telah ditandatangani langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah.
"Kita sudah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri. Gubernur juga sudah menandatangani surat terkait penunjukan Plt Wali Kota Surabaya tadi (Rabu) malam," pungkasnya, Kamis (24/12).
Dengan dikeluarkannya surat penunjukan tersebut, maka Wakil Wali Kota Surabaya Wisnu, resmi sebagai pemangku jabatan pelaksana tugas menggantikan Tri Rismaharini. Ia pun menyebut, pergantian ini tidak memerlukan pelantikan lantaran sudah dilakukan penunjukan oleh Gubernur.
(mdk/gil)