Ratna Sarumpaet Ungkap Alasan Minta Penangguhan Penahanan: Saya Sudah Tua & Sakit
"Saya kan sudah ada umur. Saya merasa perlu (jadi tahanan kota). Dua bulan pertama (ditahan) saya sakit. Sakit yang parah," kata Ratna.
Terkdakwa kasus penyebaran berita bohong, Ratna Sarumpaet mengaku kecewa majelis hakim tak mengabulkan penangguhan penahanan terhadap dirinya. Padahal, ibunda dari aktris Atiqah Hasiholan ini mengaku sudah tua dan kerap sakit sehingga mengajukan penangguhan penahanan.
"Saya kan sudah ada umur. Saya merasa perlu (jadi tahanan kota). Dua bulan pertama (ditahan) saya sakit. Sakit yang parah," kata Ratna usai sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/3).
-
Bagaimana Ratna Sarumpaet menunjukkan keaktifannya di masa Orde Baru? Di masa orde baru 1998, Ratna Sarumpaet juga aktif menyuarakan keadilan. Ia bahkan berorasi saat menduduki gedung DPR RI di tahun 1998.
-
Apa yang dilakukan Ratna Kaidah? Ratna Kaidah kini menjadi seorang selebgram Bahkan, akun instagram pribadinya sudah punya banyak follower. Media sosialnya selalu ramai dengan banyak komentar Setidaknya, ada 225 ribu orang yang mengikuti akun instagram Ratna Kaidah saat ini.
-
Apa yang dilakukan Ratna Sarumpaet saat melakukan kunjungan sosial di Sintang, Kalimantan Barat? Pada 1992 ia juga berkunjung ke Sintang, Kalimantan Barat dan menjalankan misi sosial. Ia juga berfoto di dalam rumah adat Dayak bersama anak-anak di sana.
-
Mengapa Ratna Sarumpaet ditangkap di tahun 1998? Sebelumnya, ia bahkan sempat ditangkap pada 11 Maret 1998 di Ancol dan ditahan selama beberapa bulan karena tuduhan makar.
-
Kapan R.A.A Kusumadiningrat memimpin? Sebelumnya, R.A.A Kusumadiningrat sempat memerintah pada 1839-1886, dan memiliki jasa besar karena mampu membangun peradaban Galuh yang cukup luas.
-
Kapan Rafathar potong rambut? 3 Namun, ternyata Raffi dan Nagita ingin anak mereka tampil berbeda menjelang Hari Raya Idul Fitri yang tidak lama lagi.
Ratna mengaku jengkel hakim tak memberinya penangguhan. Dia pun mengkritik, apakah penangguhan hanya untuk mereka yang terdiagnosa sakit parah baru dapat ditangguhkan.
"Ya masa saya mesti dalam keadaan parah baru ditangguhkan? Orang ditahan itu karena takut menghilangkan barang bukti, masa saya mau kabur, kabur ke mana orang semua dipegang. KTP di polisi, semua dipegang, jadi mau kabur ke mana?," ucap Ratna.
Meski demikian, Ratna mengaku pasrah dengan keputusan hakim. Dia berharap tuhan dapat memberi nikmat sehat selama proses hukumnya.
"Saya kan meminta lalu ditolak. Ya apa boleh buat mudah-mudahan Tuhan kasih kesehatan," harap Ratna.
Sebelumnya, Ratna Sarumpaet menjalani persidangan lanjutan terkait kasus penyebaran berita bohong alias hoaks dengan agenda pembacaan nota keberatan atau eksepsi.
Usai tim kuasa hukum Ratna membacakan eksepsi, majelis hakim menyatakan belum dapat mengabulkan permohonan penangguhan penahanan.
"Majelis hakim sampai saat ini belum dapat mengabulkan tersebut," tutur Ketua Majelis Hakim Joni.
Menurut hakim, pihaknya belum menemukan adanya alasan yang mendesak untuk mengabulkan penangguhan penahanan Ratna Sarumpaet.
"Karena menurut majelis belum ada alasan yang urgent untuk penangguhan penahanan dan di persidangan terdakwa dinyatakan sehat," jelas dia.
Baca juga:
Hakim Tolak Penangguhan Penahanan Ratna Sarumpaet
Bacakan Eksepsi, Pengacara Nilai Dakwaan Ratna Sarumpaet Buat Keonaran Keliru
Senyum Ramah Atiqah Hasiholan di PN Jaksel Dampingi Sidang Ibunda
Ratna Sarumpaet Harap Permohonan Tahanan Kota Dikabulkan Hakim
Salam Dua Jari & Didampingi Atiqah, Ratna Sarumpaet Siap Hadapi Sidang Kedua