Ratna Sarumpaet Usai Dakwaan: Ada Ketegangan Luar Biasa saat Penyidikan, Ini Politik
Ratna mengakui dirinya bersalah telah membuat berita bohong. Namun, dia menyebut kasus yang menjeratnya sarat muatan politis.
Ratna Sarumpaet mengikuti sidang perdana kasus penyebaran berita bohong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini. Sidang dimulai dengan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Jaksa Las Maria Siregar mengungkap rangkaian kronologis kebohongan Ratna soal penganiayaan yang dialaminya. Usai jaksa menyampaikan surat dakwaan, Ratna meminta izin kepada hakim untuk memberikan tanggapan.
-
Bagaimana Ratna Sarumpaet menunjukkan keaktifannya di masa Orde Baru? Di masa orde baru 1998, Ratna Sarumpaet juga aktif menyuarakan keadilan. Ia bahkan berorasi saat menduduki gedung DPR RI di tahun 1998.
-
Apa yang dilakukan Ratna Kaidah? Ratna Kaidah kini menjadi seorang selebgram Bahkan, akun instagram pribadinya sudah punya banyak follower. Media sosialnya selalu ramai dengan banyak komentar Setidaknya, ada 225 ribu orang yang mengikuti akun instagram Ratna Kaidah saat ini.
-
Apa yang dilakukan Ratna Sarumpaet saat melakukan kunjungan sosial di Sintang, Kalimantan Barat? Pada 1992 ia juga berkunjung ke Sintang, Kalimantan Barat dan menjalankan misi sosial. Ia juga berfoto di dalam rumah adat Dayak bersama anak-anak di sana.
-
Mengapa Ratna Sarumpaet ditangkap di tahun 1998? Sebelumnya, ia bahkan sempat ditangkap pada 11 Maret 1998 di Ancol dan ditahan selama beberapa bulan karena tuduhan makar.
-
Kapan R.A.A Kusumadiningrat memimpin? Sebelumnya, R.A.A Kusumadiningrat sempat memerintah pada 1839-1886, dan memiliki jasa besar karena mampu membangun peradaban Galuh yang cukup luas.
-
Kapan Rafathar potong rambut? 3 Namun, ternyata Raffi dan Nagita ingin anak mereka tampil berbeda menjelang Hari Raya Idul Fitri yang tidak lama lagi.
"Sebenarnya tidak dalam konteks materi kasus. Tapi saya ingin menyampaikan sebagai warga negara yang harus berhadapan dengan pengadilan. Pengalaman sejak saya ditangkap dan dari apa yang saya ketahui, dari bacaan dan melalui ahli. Saya betul melakukan kesalahan," kata Ratna di lokasi, Kamis (28/2).
Hakim meminta Ratna memberikan tanggapan melalui eksepsi dari kuasa hukum. Ratna kembali meminta waktu sekitar 1 menit menyampaikan respons.
Ratna mengakui dirinya bersalah telah membuat berita bohong. Namun, dia menyebut kasus yang menjeratnya sarat muatan politis.
"Saya ingin mengatakan saya salah tetapi saya yang terjadi sebenarnya di lapangan saat penyidikan, ada ketegangan luar biasa, ini politik. Saya berharap dari persidangan ini dengan semua unsur yang ada di sini, marilah kita jadi hero untuk bangsa ini. Kalau saya dipenjara enggak masalah untuk bangsa ini, tetapi di atas segalanya hukum bukan kekuasaan," ujarnya.
Ratna Sarumpaet dijerta dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Reporter: Ady Anugrahadi
Baca juga:
Usai Operasi Plastik, Ratna Bilang 'Dipukulin 2 Laki-Laki'
Ratna Sarumpaet 4 Kali Mengadu Dianiaya kepada Rocky Gerung
Ratna Sarumpaet Acungkan 2 Jari Saat Duduk di Kursi Pesakitan Pengadilan
Sidang Perdana Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet Digelar Terbuka
Heboh Bedah Plastik Ratna Sarumpaet Berujung Meja Hijau