Ratu Hemas sebut banyak TKI di Timteng diperlakukan tak senonoh
Dia setuju keputusan penghentian tersebut tapi pengawasan harus tetap dilakukan dua kementerian.
Pemerintah memutuskan menghentikan pengiriman TKI Informal ke 21 negara di Timur Tengah. Langkah ini diambil pemerintah demi melindungi mereka yang bekerja di sektor domestik.
Wakil Ketua DPD, GKR Hemas, menyatakan keputusan itu sangat tepat. Namun tetap harus diikuti pengawasan yang ketat dari Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Tenaga Kerja.
"Dua kementerian ini harus bekerjasama dengan baik agar kebijakan tersebut dapat diterapkan," kata Hemas dalam rilis yang diterima merdeka.com, Rabu (6/5).
GKR Hemas menilai, selama ini pengiriman TKI yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga ke kawasan Timur Tengah banyak mendatangkan masalah, terutama bagi tenaga kerja perempuan.
"Mereka kerap dilecehkan, tak dipenuhi hak-haknya, bahkan seenaknya bisa dipindahtangankan ke majikan lain," tutur Hemas.
Menurutnya, apa yang selama ini dilakukan terhadap PRT Indonesia bukan hanya merendahkan martabat bangsa dan negara, tapi juga penderitaan panjang bagi TKI bersangkutan. Bahkan informasi yang dia terima, banyak PRT Indonesia yang meninggal dan cacat seumur hidup selama bekerja di Timur Tengah.
"Diperbudak tanpa gaji, dan diperlakukan tidak senonoh," ucapnya lirih.
Penghentian ini dinilai Hemas akan memberi pelajaran para kawasan Timur Tengah mengenai kebutuhan mereka terhadap PRT dari Indonesia.
"Agar mereka lebih tahu untuk menghargai manusia. Mereka juga membutuhkan PRT, bukan hanya dibutuhkan oleh PRT. Penghentian ini strategis dan menunjukkan sikap yang jelas dalam membela warga negara," katanya.
Sebagai solusi, kata dia, pemerintah harus mencarikan jalan keluar agar kebijakan ini tidak mengakibat pengangguran atau kesengsaraan bagi banyak orang yang seharusnya dapat menjadi TKI. Seperti memperbanyak lapangan kerja.
"Jangan sampai penghentian ini berhenti di atas kertas, sedangkan di lapangan terjadi akal-akalan yang lolos dari penjagaan Kemenlu," imbau Hemas.
Baca juga:
Sering dihukum pancung, pengiriman TKI ke Timur Tengah dihentikan
Ini penyebab sulitnya pemerintah lindungi TKI di Arab Saudi
TKI dihukum mati di Arab Saudi, Kemlu tak mau disalahkan
Kisah diplomat RI bebaskan lima TKI dari hukuman mati di Arab Saudi
6 TKW asal Sukabumi disekap oleh majikannya di Arab Saudi
Siti Jumiati, TKI asal Kendal terancam hukuman mati di Arab Saudi
Bunuh TKI asal Cianjur, warga Arab Saudi dihukum mati
-
Kapan Timnas Indonesia bertanding melawan Arab Saudi? Maarten Paes akhirnya melakukan debutnya bersama Timnas Indonesia dan hasilnya cukup mengejutkan. Sebelumnya, Paes diperkirakan tidak akan tampil saat Timnas Indonesia bertandang ke markas Timnas Arab Saudi pada matchday 1 Grup C ronde 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, yang berlangsung pada Jumat (06/09/2024).
-
Siapa yang juga menjadi TKI di Arab Saudi selain Alman? Rumah tersebut rupanya merupakan hasil jerih payah sang Ibu. Di mana sang Ibu juga sempat menjadi seorang TKW di Arab Saudi selama 30 tahun.
-
Kapan Timnas Indonesia akan bertanding melawan Arab Saudi? Timnas Indonesia dijadwalkan bertanding melawan Arab Saudi dalam laga pertama Putaran Ketiga Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.
-
Kapan Timnas Indonesia main lawan Arab Saudi? Timnas Indonesia akan menghadapi Arab Saudi dalam laga pertama putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion King Abdullah Sports City, Jeddah, pada Jumat (6/9/2024) dini hari WIB.