Ratu Wiraksini, Pemilik Akun TikTok @yudinratu Sebut 'Polisi Dajal' Diciduk
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol, Yusri Yunus menyampaikan jika video ujaran kebencian yang dibuat Ratu ditemukan Unit 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, berdasarkan hasil patroli siber.
Akibat buat konten TikTok bernada ujaran kebencian, seorang wanita bernama Ratu Wiraksini (53) diamankan polisi. Hal itu, lantaran ulah Ratu menghina polisi dengan kata 'dajal', karena menangkap pimpinan FPI Habib Rizieq Syihab.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol, Yusri Yunus menyampaikan jika video ujaran kebencian yang dibuat Ratu ditemukan Unit 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, berdasarkan hasil patroli siber.
-
Siapa yang mengunjungi Habib Rizieq? Bos jalan tol Jusuf Hamka membagikan momen saat ia berkunjung ke kediaman Habib Rizieq Shihab, di Instagram.
-
Kapan Habib Muhammad bin Idrus Al Habsyi meninggal? Makam Habib Muhammad meninggal di Kota Surabaya pada tahun 1917 Masehi.
-
Apa respon KPK atas putusan hakim tentang Hasbi Hasan? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberi respons atas putusan hakim yang disunat itu.Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sejauh ini fakta hukum dan alat butki yang disajikan oleh Jaksa KPK telah berkesesuaian bahkan terbukti di persidangan. KPK pun akan menganalisis akan putusan hakim.
-
Siapa Habib Ali Kwitang? Di awal abad ke-20, Habib Ali Kwitang menjadi sosok ulama yang paling berpengaruh di masa penjajahan Belanda dan Jepang. Ia merupakan keturunan dari Rasulullah di Betawi yang turut membantu kelahiran Republik Indonesia.
-
Kapan Mahalini Raharja dan Rizky Febian bertunangan? Tidak main-main, pada 7 Mei 2023 lalu keduanya mantap melanjutkan hubungan yang lebih serius dengan menggelar acara lamaran yang dihadiri dua keluarga dan kerabat dekat.
-
Kapan Hendi berkunjung ke Habib Luthfi? Hendi kedapatan bertemu dengan Habib Luthfi di Pekalongan setelah kunjungannya ke kediaman ulama kenamaan tersebut diunggah oleh channel youtube Batik TV News.
"Sebuah video yang isinya seorang wanita menyatakan ujaran kebencian dan penghinaan di sosial media Tiktok dengan nama akun @yudinratu," kata Yusri dalam keterangan yang diterima wartawan, Rabu (16/12).
Atas ulahnya tersebut, Ratu sebagai pemilik akun pun ditangkap polisi di Kampunf Al Barokah RT02/09 Kelurahan Situ Udik, Kecamatan Cibungbulang, Bogor, Jawa Barat pada Senin 14 Desember 2020, kemarin.
"Barang bukti, Satu unit HP merek Oppo warna hitam yang digunakan untuk merekam dan menyebarkan video," kata Yusri.
Isi Konten
Atas perbuatannya, Ratu disangkakan dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 207 KUHP.
Berikut perkataan yang dilontarkan Ratu dalam konten video Tiktok berdurasi sekitar 59 detik.
"Habib Rizieq bukan teroris, Habib Rizieq bukan koruptor besar yang membawa uang negara. Tapi mengapa polisi mengejarnya, sampai membunuh 6 laskar FPI yang tidak berdosa mereka adalah menyuarakan kebenaran. Hai polisi-polisi Dajjal kamu boleh memberikan keterangan palsu di muka bumi ini. Tapi Allah tidak tidur Allah tetap menyaksikan. Polisi-polisi dajal tinggal tunggu azab yang Allah berikan untuk menghukum mu. Polisi dajal kamu bukannya mengejar para koruptor yang membawa uang negara, kenapa kamu mengejar habib Rizieq yang telah memberikan kebenaran hai polisi dajal."
(mdk/eko)