Dituduh Nikah Siri dengan Ria Ricis, Atta Halilintar Laporkan Akun TikTok @wandaomar
Korban yang merasa dirugikan atas adanya postingan tersebut melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Selebgram Muhammad Attamimi Halilintar atau dikenal Atta Halilintar polisikan akun Tiktok karena dituduh telah melakukan pencemaran nama baik. Laporan dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 4 September 2024 kemarin.
Dalam hal ini tercatat dengan nomor: LP/B/2726/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary membenarkan adanya laporan polisi tersebut.
"Saat ini laporan telah diterima Polres Metro Jaksel, dan akan dipelajari terlebih dahulu oleh penyelidik," kata dia dalam keterangannya, Jumat (6/9).
Ade Ary mengatakan, Atta Halilintar selaku pelapor melihat postingan dari akun Tiktok Wanda Omar @wandaomar. Menurut dia, postingan telah melakukan pencemaran nama baik.
"Postingan akun @wandaomar berisi tulisan-tulisan masa lalu atta halilintar dan Ria Ricis pernah menikah siri sebelum Atta Halilintar resmi menikahi Aurel," ujar dia.
Ade Ary mengatakan, korban yang merasa dirugikan atas adanya postingan tersebut melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Saat ini sedang ditindaklanjuti. Pemilik akun @wandaomar sedang dalam penyelidikan," ucap dia.
Dalam kasus ini, pemilik akun disangkakan melanggar Pasal 27 A jo 45 (4) Undang-Undang RI No 1 tahun 2024 tentang ITE