Ratusan Balon Udara dan Petasan di Pekalongan Disita
Menerbangkan balon udara secara liar merupakan salah satu pelanggaran pidana serius terhadap UU Nomor 1/2009 tentang Penerbangan.
Petugas di Polsek Pekalongan Selatan, Polres Pekalongan Kota, Jawa Tengah, menyita ratusan balon udara dan petasan dari masyarakat yang dipersiapkan untuk merayakan tradisi Syawalan. Kepala Sub Bagian Humas Polres Pekalongan Kota, AKP Suparji mengatakan, pada operasi itu mereka juga melibatkan anggota Komando Rayon Militer 20/Pekalongan Selatan dan pegawai kecamatan setempat.
Menerbangkan balon udara secara liar merupakan salah satu pelanggaran pidana serius terhadap UU Nomor 1/2009 tentang Penerbangan.
-
Apa yang terjadi di tengah banjir di Kebon Pala? Seekor ular muncul di tengah banjir yang merendam permukiman warga di kawasan Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta, Jumat, (1/12/2023).
-
Kapan Ujung Kulon Janggan buka? Ujung Kulon Janggan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 18.00.
-
Di mana Pantai Pecaron berada? Mengutip situs Perhutani.co.id, pantai ini berada di wilayah Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Kedu Selatan, tepatnya di Desa Srati, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen.
-
Bagaimana pemburu ular piton dibayar? Selama empat tahun terakhir, Siewe bekerja sebagai agen pembasmi ular piton di Distrik Pengelolaan Air Florida Selatan. Dia dibayar per jam dengan tarif bervariasi tergantung pada lokasi berburu dan mendapat bayaran tambahan untuk setiap ular piton yang berhasil ditangkap.
-
Kapan Pantai Pecaron menampilkan kesenian kompangan? “Pada momen hari besar di sini juga ditampilkan kesenian kompangan, kesenian tradisional daerah dengan iringan rebana, lantunan lagu agamis dengan atraksi silat yang semakin menambah seru,” kata Nafisah, salah seorang pengelola Pantai Pecaron.
-
Apa yang terjadi pada Perang Badar? Meskipun kalah jumlah dan persenjataan, pasukan Muslimin berhasil memenangi perang ini dengan bantuan Allah SWT dan malaikat-Nya. Perang Badar juga menjadi bukti pertama bahwa Islam adalah agama yang benar dan mampu menghadapi tantangan dan musuh-musuhnya.
"Kita sejak awal sudah berusaha mengantisipasi adanya masyarakat yang akan menerbangkan balon udara dan menyalakan petasan. Oleh karena, pada Minggu pagi, kami berhasil menyita ratusan balon udara yang akan disiapkan diterbangkan," katanya, seperti dilansir Antara, Minggu (31/5).
Suparji mengatakan, menerbangkan balon sudah dilarang namun masyarakat masih banyak yang membandel padahal kegiatan itu sangat berbahaya bagi jalur penerbangan maupun menimbulkan bencana lainnya.
"Menerbangkan balon udara bisa membakar rumah apabila balon itu jatuh di atas rumah. Selain itu, juga berbahaya bagi keselamatan jalur penerbangan," katanya.
Balon-balon udara berbagai ukuran yang sebagian besar terbuat dari plastik itu diamankan dari masyarakat dari sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Pekalongan Selatan.
Sebelumnya, balon-balon itu hendak diterbangkan masyarakat untuk memeriahkan tradisi Syawalan, atau sepekan setelah Lebaran.
"Saat ini, sebagian petasan yang diamankan oleh polisi sudah dalam bentuk rangkaian dan diikatkan di bawah balon udara. Balon-balon dan petasan-petasan berbagai ukuran tersebut sudah diamankan di Kantor Polsek Pekalongan Selatan," katanya.
Baca juga:
Siap Diterbangkan, 78 Balon Udara di Pekalongan Disita Polisi
Warga Temukan Balon Udara Besar Berbandul Ratusan Petasan di Selatan Cianjur
Nyangkut di Atap, Balon Udara Nyaris Bakar Rumah Warga di Magetan
Pilot Diminta Waspadai Gangguan Balon Udara di Sejumlah Wilayah Jateng
Pelepasan Balon Udara Secara Liar Akan Dituntut Secara Hukum
Balon Udara Ganggu Penerbangan di Bandara Solo