Ratusan Kepala Desa di OKU Tuntut Kenaikan Gaji Jadi Rp4 Juta Per Bulan
Ratusan kepala desa (Kades) di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menuntut kenaikan gaji dari sebelumnya Rp2.400.000 per bulan menjadi Rp4.000.000/bulan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Ratusan kepala desa (Kades) di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menuntut kenaikan gaji dari sebelumnya Rp2.400.000 per bulan menjadi Rp4.000.000/bulan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Ketua Forum Kepala Desa (FKD) Ogan Komering Ulu (OKU), Flando di Baturaja, Kamis (18/2) mengatakan, sangat kecewa dengan Dinas PMD OKU karena belum mengakomodir keinginan para kades yang meminta kenaikan gaji atau tunjangan.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Apa yang diharapkan dari Dana Desa di Purwakarta? “Alhamdulillah, dana desa sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Purwakarta, khususnya yang berada di desa. Ini terlihat dari jumlah Desa Mandiri di Purwakarta yang meningkat menjadi 60 desa, dari yang sebelumnya 25 desa. Capaian ini merupakan lompatan yang luar biasa bagi Purwakarta,” ucap Anne.
-
Bagaimana upaya untuk mencegah penyelewengan Dana Desa? “Kegiatan ini penting supaya kita bisa hati-hati dalam menggunakan Dana Desa dan tidak tergelincir pada penyelewengan. Tapi, semakin fokus digunakan untuk kegiatan yang memang dibutuhkan masyarakat, seperti Bantuan Langsung Tunai Dana Desa dan infrastruktur desa,” tuntasnya.
-
Kapan Dava meninggal? Meninggal Dunia, 8 Foto Dava MCI di MasterChef Indonesia Season 7 Yang Tinggal Kenangan Dava, mantan peserta MasterChef Indonesia musim 7, telah pergi dengan usia yang masih muda, hanya 24 tahun.
-
Kapan O ditangkap? Ia ditangkap saat tengah bekerja di pabrik tahu di Kampung Parit Timur, Desa Banjarsari Timur, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang.
-
Di mana Ulu Kasok berada? Ulu Kasok, sebuah desa wisata populer yang berada di Kabupaten Kampar, Riau ini merupakan salah satu destinasi wisata unggulan.
"Kami kecewa karena keinginan kami tidak terakomodir, sampai hari ini kami belum mendapatkan kejelasan dari pihak PMD," katanya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Badan Anggaran DPRD OKU bersama pihak terkait ujarnya seperti dikutip Antara.
Oleh sebab itu, ratusan kades di OKU mengancam akan menunda pembahasan APBDes sampai ada kejelasan terkait tuntutan kenaikan gaji tersebut.
Ketua DPRD OKU, Marjito Bahri, mengatakan terkait hal tersebut Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan membuat formulasi untuk mengakomodir kenaikan tunjangan kades.
"Kemudian disampaikan di Banggar dan nanti DPRD yang akan memutuskan," kata Marjito.
Ditambahkan Marjito, berdasarkan informasi dari Kabag Hukum Setda OKU bahwa untuk kenaikan tunjangan kades ini bisa diambil 10 persen dari pajak agar dikontribusikan kepada kepala desa.
"Saya pikir tidak ada masalah. Tinggal kemauan TAPD sendiri untuk menggodok itu," kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD OKU, Ahmad Pirdaus, menerangkan, terkait usulan kenaikan tunjangan atau gaji ini pihaknya sifatnya hanya mengusulkan saja.
"Kita hanya mengusulkan, nanti yang membahasnya di Banggar," tegasnya.
Hanya saja, lanjut dia, sesuai aturan efisiensi insentif RT/RW dan BPD untuk mengakomodir kenaikan tunjangan kades ini agar tidak lebih dari 30 persen sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2019.
"Sekarang ini sudah lebih dari 30 persen makanya kami butuh dana tambahan untuk menormalkan itu agar tidak lebih dari 30 persen," jelas Pirdaus.
Baca juga:
Pemerintah Klaim BLT Dana Desa Selamatkan Warga dari Kemiskinan Saat Pandemi
Alokasi PKTD Capai Rp37,08 Triliun, Mendes Target Serapan Pekerja 4,24 Warga Desa
Per Hari Ini, Realisasi Penyaluran Dana Desa Capai Rp1,6 Triliun
Libatkan 15 Warga, Perangkat Desa di Bogor Ini Tilap Dana Bansos Covid-19 Rp54 Juta
Jadi Daerah Paling Cepat Salurkan Dana Desa, Pemkab Madiun Terima Ini dari Kemenkeu
Per 16 Februari, Penggunaan Dana Desa untuk Dukung PPKM Mikro Capai Rp392,3 M