Ratusan kertas suara di Aceh ditemukan telah dicoblos
Sejumlah warga itu mendapatkan kertas suara telah tercoblos atas nama Partai Aceh di berbagai tingkatan.
Ratusan kertas suara di enam desa Kecamatan Titeu, Kabupaten Pidie ditemukan oleh warga telah tercoblos Partai Aceh untuk Caleg Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) pada hari pencoblosan Rabu (9/4). Sedikitnya 300 lembar lebih kertas suara yang telah dicoblos tersebut.
Informasi yang berhasil merdeka.com himpun, di ketahui kertas suara yang telah tercoblos saat salah seorang warga hendak memberikan suaranya dalam bilik. Akan tetapi sejumlah warga itu mendapatkan kertas suara telah tercoblos atas nama Partai Aceh di berbagai tingkatan. Sehingga warga tersebut melaporkan pada pihak petugas.
Adapun kertas suara yang telah dicoblos itu di antara di desa Gampong Siren, Paloeh Naleung, Meunara, Ukee, Meunasah Cut dan Pante Kulu. Semua kertas suara yang telah dicoblos itu langsung diamankan oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan langsung dilaporkan pada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pidie bersama pihak keamanan di Pidie.
Saat dilakukan konfirmasi pada Ketua Panwaslu Pidie, Azhar Budiman, Rabu (9/4) melalui telepon membenarkan ada temuan tersebut. Akan tetapi Azhari Budiman tidak mau menyebutkan secara tegas partai yang telah dicoblos itu, karena masih tahap penyidikan.
"Benar ada penemuan kasus kertas suara telah dicoblos di salah satu partai lokal," kata Azhari Budiman saat dikonfirmasi melalui telepon.
Saat ini, katanya, masih dalam tahap pemeriksaan dan penyelidikan terhadap kasus tersebut untuk dikembangkan untuk dilakukan penindakan selanjutnya.
Sementara itu Kapolres Pidie, AKBP Sunarya SIK juga membenarkan adanya penemuan kertas suara yang telah dicoblos di salah satu partai lokal di Kecamatan Titeu pada Caleg DPRA dan DPRK.
"Sekarang sedang kita teliti dan kita selidiki apakah ini pidana umum atau tidak, kalau benar maka akan ditangani oleh tim Penegakan Umum Terpadu," tukasnya.