Ratusan miras disita dari zona merah Pilkades di Tangerang
Ratusan miras diamankan dari dua warung jamu di bilangan Kecamatan Sukadiri, Kecamatan Mauk.
Jelang pelaksanaan Pilkades Kabupaten Tangerang, Minggu (27/8), Jajaran Polsek Mauk mengintensifkan operasi cipta kondisi, guna memastikan keamanan ketertiban di masyarakat Kabupaten Tangerang.
Kapolres Kota Tangerang AKBP Sabilul Alif mengungkapkan, operasi minuman keras ini menjadi prioritas operasi dan intens dilakukan jelang pilkades di Kabupaten Tangerang. Sebab kericuhan di kalangan masyarakat, kerap dipicu oleh masyarakat yang mabuk-mabukan.
"Operasi ini rutin dilaksanakan untuk menciptakan kondisi aman jelang Pilkades, yang akan digelar pada tanggal (27/8/2017) mendatang. Apalagi di wilayah hukum Polsek Mauk termasuk zona merah yang juga akan menggelar pilkades," terang Kapolres, Rabu (9/8).
Sementara Kapolsek Mauk, AKP Ponzi Indra yang berada dalam operasi itu menerangkan, ratusan miras diamankan dari dua warung jamu di bilangan Kecamatan Sukadiri, Kecamatan Mauk.
"Jenis minuman keras yang diamankan petugas di antaranya adalah jenis Rajawali sebanyak 372 botol, Anggur merah 30 botol dan anggur putih sebanyak 12 botol," terang Kapolsek.
Dia menambahkan, upaya preventif berupa imbauan kamtibmas agar tidak memperdagangkan minuman keras lagi hingga sosialisasi bahaya meminum minuman keras terus dilakukan. Polisi juga menyita ratusan botol miras dibawa ke Mapolsek Mauk.