Razia dapati 13 wanita menor di bilik asmara warung kopi
Wanita penghibur itu akan dikirim ke panti rehabilitasi sosial di Jawa Timur.
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengamankan sebanyak 13 perempuan berpenampilan menor yang tidak memiliki identitas atau KTP dalam razia tempat prostitusi terselubung yang digelar di wilayah itu, Kamis (8/11).
Kepala Satpol PP Gresik, Darmawan mengatakan belasan perempuan yang diamankan itu juga diduga sebagai pramusaji di warung kopi yang menyediakan pelayanan prostitusi terselubung.
"Ada 13 perempuan yang kita amankan, itu total hasil tangkapan razia yang digelar sejak Jumat (1/11) hingga hari ini. Dan razia itu digelar sebagai bentuk banyaknya pengaduan dan keluhan masyarakat terkait maraknya tempat prostitusi terselubung," katanya.
Darmawan mengatakan, maraknya prostitusi terselubung telah menyalahi aturan Perda No 25/2004 tentang Ketertiban Umum, serta Perda No 07/2002 yang diperbarui dengan Perda 22/2004 tentang Pelacuran dan Perbuatan cabul.
"Dalam razia itu, kita tidak hanya mengamankan perempuan yang diduga sebagai 'pelayan tambahan' di warung kopi, melainkan juga pemilik warung serta merobohkan bangunan yang diduga dijadikan 'bilik asmara' yang berada di belakang warung," katanya.
Dikatakannya, pemilik juga warung turut diamankan karena sengaja menyediakan tempat prostitusi terselubung untuk berbuat mesum bagi pelanggan. "Ini bisa kita buktikan dengan adanya 'bilik asmara' di belakang warung dan adanya beberapa pramusaji wanita berusia muda yang berdandan menor," ucapnya.
Lokasi warung yang diamankan berada di wilayah Sembayat, Kecamatan Manyar, Desa Betiring, Kecamatan Cerme serta sejumlah lokasi di perbatasan Kabupaten Gresik. "Dalam razia itu, kami menemukan banyak alat kontrasepsi. Dan perempuan yang kita amankan mayoritas berasal dari luar Kabupaten Gresik," katanya.
Sementara usai diamankan, belasan perempuan itu akan diperiksa, dan apabila berindikasi kuat sebagai wanita penghibur akan dikirim ke panti rehabilitasi sosial di Jawa Timur.