Razia indekos di Medan, 8 wanita dan 4 pria positif narkoba
Dua wanita dan seorang pria yang negatif narkoba juga diamankan, lantaran ditemukan pil happy five dan sabu.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut kembali merazia indekos di Kota Medan, Selasa (29/9). Kali ini belasan orang didapati positif menggunakan narkoba.
Razia digelar di indekos Wisma HM Jhoni, Jalan HM Jhoni, Medan. Di tempat ini para petugas memeriksa urine sekitar 40 orang yang ada di sana.
"Dari orang-orang yang kita periksa urinenya, didapati 12 orang yang positif menggunakan narkoba, 4 laki-laki dan 8 perempuan. Untuk jenis narkobanya belum kita ketahui," kata Humas BNNP Sumut AKBP S Sinuhaji.
Ke-12 orang yang urinenya positif mengandung narkoba itu kemudian dibawa ke kantor BNNP Sumut di Medan Estate menumpang bus polisi.
"Kita bawa ke kantor guna mendapatkan assessment untuk mengetahui tingkat dan selanjutnya merehabilitasi mereka," sambung Sinuhaji.
Selain ke-12 orang itu, petugas BNNP Sumut juga mengamankan seorang laki-laki dan dua orang perempuan lainnya dari indekos itu. Urine ketiganya memang negatif narkoba, namun di dalam kamar 222 yang mereka tempati ditemukan narkoba. Petugas menemukan sebutir pil happy five dan sepaket sabu.
Ketiga orang ini masih menjalani pemeriksaan. Petugas ingin memastikan pemilik narkoba itu.
"Kita juga akan mengembangkan dari pemilik narkoba dan orang yang positif ini untuk mendapatkan pengedarnya," ucap Sinuhaji.
Bukan hanya kamar, petugas BNNP Sumut juga menggeledah tas penghuni yang urinenya positif mengandung narkoba. Kendaraan mereka yang diparkir di bawah gedung berlantai empat itu juga digeledah.
Razia indekos ini merupakan yang kesekian kali di wilayah Kota Medan sejak Juli 2015. Tidak kurang dari 1.200 orang telah diamankan karena urinenya positif mengandung zat narkotika.