Razia Lapas di Sulteng, Petugas Sita Alat Isap Sabu hingga Pisau dari Sendok
Ia curiga rencana razia bocor sehingga para warga binaan sudah membuang narkobanya.
Jelang Natal dan tahun baru 2020, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Luwuk menggelar razia pada warga binaannya, Minggu (15/12) malam.
Razia ke blok tahanan itu dibantu TNI/Polri hingga selesai. Petugas menemukan sejumlah barang terlarang di kamar sel tahanan para warga binaan atau narapidana (napi). Barang berupa alat isap sabu, handphone, tali, kabel, hingga pisau yang dibuat dari sendok, kemudian disita dan diamankan petugas Lapas.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Kapan gadis tersebut melapor ke polisi? Korban merupakan warga Old City, Hyderabad. Dia berjalan sendirian ke kantor polisi dua tahun lalu dan mengajukan laporan terhadap ayahnya.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Di mana polisi tersebut disekap? Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Kompol Rio Mikael Tobing, menjelaskan percobaan pembunuhan terhadap korban anggota Polri terjadi di Jalan Tol Tanah Tinggi, Batu Ceper, Kota Tangerang, terjadi pada Rabu (18/10) silam.
Kepala Lapas Klas IIB Luwuk, Soetopo Barutu menjelaskan bahwa razia ini dilakukan secara serentak se Indonesia, atas instruksi Irjen Lembaga Pemasyarakatan Kemenkum HAM RI. Tujuannya, mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan menjelang Natal 2018 dan Tahun Baru 2020.
"Instruksi dari Irjen, semua mitra kerja seperti TNI/Polri kami libatkan dalam razia," terang Soetopo.
Razia di Lapas Luwuk diterangkan Soetopo, dimulai sekitar pukul 19.30 Wita hingga 22.00 Wita. Tim gabungan petugas Lapas, TNI dan Polri kemudian menyisir dan memeriksa semua kamar sel warga binaan.
"Hasilnya kita temukan berbagai macam barang yang sifatnya terlarang dimiliki warga binaan," ungkapnya.
Soetopo mengaku kesal masih adanya barang-barang terlarang yang masuk ke dalam Lapas. Terkait barang-barang itu, para pemilik yang merupakan warga binaan, akan diselidiki.
"Kita belum ketahui pasti siapa-siapa pemiliknya. Karena jika seperti ini, semuanya buang badan (mengelak). Tapi kita akan selidiki," tegas Soetopo.
Meski sempat ditemukan alat hisap sabu, namun menurut Soetopo tim gabungan yang melaksanakan razia tidak menemukan narkoba pada kegiatan itu. Ia curiga rencana razia bocor sehingga para warga binaan sudah membuang narkobanya.
Baca juga:
Ditjen PAS Ungkap Penyelundupan Narkoba ke Lapas Pakai Drone
Sipir Temukan Dua Tahanan Rutan Lhoksukon Simpan Ganja dan Sabu
BNNP Kalteng Duga Tahanan Gelar Pesta Narkoba di dalam Lapas Sampit
Polisi Sita 158 Kg Sabu Sindikat Internasional, Dikendalikan Napi Nigeria
Sipir Lapas Ciamis Edarkan Sabu ke Narapidana
Coba Kabur, Kurir Sabu Jaringan Malaysia di Kepri Ditembak Mati