Razia Pekat, Polisi Amankan 693 Botol Miras di Klaten
“Ratusan botol miras disita dari warga setempat berinisial DS (37),"
Polres Klaten, Jawa Tengah berhasil mengamankan 693 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dalam operasi pekat (penyakit masyarakat) di Desa Wonoboyo, Kecamatan Jogonalan, Senin (6/9). Operasi pekat dimulai sekitar pukul 13.00 WIB, dipimpin oleh Kasat Samapta AKP Sri Anggono.
“Operasi pekat ini digelar untuk menjaga keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan mencegah potensi kerumunan,” ujar Kasi Humas Polres Klaten, Iptu Abdillah.
-
Siapa saja yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa Rizma? Seorang guru SD Negeri 2 Karangmangu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah bernama Rizma Uldiandari sempat viral pada 2016 lalu.
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Apa yang diwujudkan oleh Ria Ricis? Ria Ricis, seorang aktris dan konten kreator yang sangat populer, telah mewujudkan impiannya dengan membangun sekolah anak usia dini bernama MAHA.
-
Kapan razia terhadap PPKS dilakukan? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
-
Kapan Tyas Mirasih terlihat seperti ratu dengan mahkotanya? Tyas terlihat seperti seorang ratu dengan mahkotanya yang merupakan karya dari desainer Rinaldy Yunardi, lho.
Abdillah mengatakan, dalam operasi pemberantasan penyakit masyarakat ini, dari 693 botol miras yang diamankan, 67 diantaranya jenis ciu, kemudian bir, hingga miras dalam kemasan botol berkadar alkohol tinggi lainnya.
“Ratusan botol miras disita dari warga setempat berinisial DS (37). Kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Jogonalan tepatnya di Dukuh Tegalsari, Desa Wonoboyo, Kecamatan Jogonalan ada aktifitas penjualan miras,” jelasnya.
Atas informasi tersebut petugas melakukan pengecekan dan ditemukan miras yang disembunyikan di berbagai lokasi sekitar rumah. Miras kemudian diamankan di Polres Klaten dan untuk penjual akan diajukan ke sidang tipiring.
"Ada 3 tempat yang digunakan pelaku untuk menyimpan miras-mirasnya. Ada di ruang tamu, kemudian juga di 2 bagasi mobil miliknya,” bebernya.
Abdillah mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktifitas jual beli maupun mengkonsumsi miras. Hal tersebut menurutnya akan membawa dampak negatif bagi kesehatan dan juga kamtibmas. Apalagi saat ini masih dalam situasi wabah Covid-19 dan diberlakukan PPKM Level 3 yang membatasi kegiatan masyarakat.
“Yang masih menjual miras, saya imbau berhenti. Banyak efek negatif yang ditimbulkan dari peredaran miras. Ini juga untuk mengantisipasi adanya kerumunan saat pesta miras yang berpotensi menyebarkan Covid-19. Kemudian jika masyarakat ada yang mengetahui peredaran miras silakan lapor ke kami” pungkasnya.
Baca juga:
Pesta Miras saat PPKM, Belasan Pemuda di Solo Diamankan Polisi
Sempat Melawan, Pasutri Pemilik Ratusan Liter Tuak Ditangkap Satpol PP
7 Pemuda di Solo Pesta Miras usai Memotong Hewan Kurban
2 Pemuda di Solo Kebut-kebutan, Saat Ditangkap Ketahuan Bawa Pil Koplo dan Miras
Razia PPKM Darurat, Petugas Amankan Gadis Bawa Miras dan Open BO