Razia tempat karaoke, Polda Metro amankan 51 orang positif narkoba
51 orang didapat setelah dilakukan tes urine kepada seluruh pengunjung maupun pelayan yang berada di tempat karaoke.
Polda Metro jaya melakukan razia narkoba di beberapa tempat karaoke wilayah Jakarta Barat, Kamis (25/2) dini hari. Hasilnya sebanyak 51 orang positif menggunakan narkoba.
"Kami melakukan razia di beberapa tempat karaoke di antaranya Sun City KTV and Hotel dan Grand Paragon Hotel, Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat. Dari razia tersebut sebanyak 51 orang diamankan karena positif narkoba," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Eko Daniyanto, Kamis (25/2) dinihari.
Eko menjelaskan, 51 orang itu didapat setelah dilakukan tes urine kepada seluruh pengunjung maupun pelayan yang berada di tempat hiburan malam tersebut. Dalam hal ini, pihaknya bekerjasama dengan tim gabungan yakni Pomdam Jaya, BNNP DKI, serta pihak kedokteran yang terkait.
"Kini ke 51 orang tersebut dibawa ke Dit Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman oleh pihak penyidik," ujarnya.
Kamis (25/2) pagi, atau setelah pemeriksaan, lanjut Eko, maka akan ditindaklanjuti dengan assesment oleh para tim gabungan tersebut. Setelah itu, baru lah keluar hasilnya.
"Hasil tersebut nanti dalam bentuk rekomendasi untuk dilakukan rehabilitas di pusat panti rehabilitas pemerintah atau swasta, serta juga dibuatkan surat pernyataan untuk 51 orang tersebut untuk berjani tidak mengulanginya lagi," tuturnya.
Diketahui, razia yang semula diagendakan Rabu (24/2) malam sekira pukul 22.00 WIB, terpaksa diundur pukul 01.00 WIB dini hari karena cuaca yang sedang tidak bersahabat. Selain tim gabungan, pihak kepolisian pun melibatkan beberapa anjing pelacak.
"Meski begitu, kami tetap lakukan razia. Ini bukan lain guna memberantas peredaran narkoba," tutupnya.