Razia warung remang-remang, polisi angkut pengunjung & pelayan kafe
Polisi menjerat hukuman Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terhadap pemilik cafe. Serta membuat surat pernyataan kepada para pelayan kafe agar tidak bekerja lagi di kafe atau warung remang - remang tersebut.
Pengunjung pria dan wanita pelayan di warung remang-remang diamankan anggota Polsek Sengingi saat razia atau operasi penertiban kafe dan warung remang-remang di kabupaten Kuantan Singingi Riau, Selasa (13/12) sekitar pukul 20.00 Wib. Selain itu, polisi juga menyita minuman keras jenis tuak atau air nira.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Dasuki Herlambang mengatakan, operasi razia pertama dilakukan di Kedai Tuak Gubel milik Tabah Setiono (30) warga Muara Lembu. "Dari kedai remang-remang tersebut, petugas mengamankan dua orang wanita yang bertugas sebagai pelayan bernama Ayu (32) dan Devi (34)," ujar Dasuki saat dikonfirmasi merdeka.com.
-
Siapa saja yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Kapan razia terhadap PPKS dilakukan? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
-
Siapa Rizma? Seorang guru SD Negeri 2 Karangmangu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah bernama Rizma Uldiandari sempat viral pada 2016 lalu.
-
Bagaimana Kartika Putri berjuang melawan penyakit misterius nya? Setelah satu pekan berjuang melawan penyakit misterius, Kartika Putri memutuskan untuk mencari jawaban lebih lanjut di Singapura.
-
Apa profesi Rizki Natakusumah? Rizki Natakusumah adalah seorang politisi yang menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk periode 2019-2024, mewakili daerah pemilihan Banten I yang meliputi Kabupaten Lebak dan Pandeglang.
-
Siapa Siti Rukiah Kertapati? Mungkin tak banyak yang mengenal sosok Siti Rukiah Kertapati, seorang penulis Indonesia. Di balik ketidak populerannya ini, rupanya ia memiliki pengaruh yang cukup kuat dalam perkembangan dunia sastra di tanah Pasundan.
Kedua wanita itu melayani 3 orang pengunjung kedai yang sedang mabuk. Diantaranya Bustami (23), Reka Efendi (31) dan Alhusra (21). Mereka ikut diangkut untuk pendataan oleh polisi.
"Barang bukti yang diamankan berupa 1 jeriken tuak masing-masing berisi 30 liter," ucap Perwira Menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1996 ini.
Razia kedua dilakukan polisi di warung remang-remang bertuliskan cafe Ema milik Kartima (39) warga daerah Muara Lembu. Di warung ini, polisi mengamankan 4 orang perempuan yang melayani para pengunjung lelaki yakni Miarty (34), Murni (19), Amel (21) dan Lulu Sari (31).
"Barang bukti dari cafe Ema ini ditemukan 12 kaleng minuman, dan 20 botol Bir Hitam. Namun saat razia di kafe Neli hasilnya nihil karena tutup," kata Dasuki.
Polisi menjerat hukuman Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terhadap pemilik cafe. Serta membuat surat pernyataan kepada para pelayan kafe agar tidak bekerja lagi di kafe atau warung remang - remang tersebut.
"Saya selalu mengingatkan, jangan ada lagi warung seperti ini. Karena ini berpotensi tindakan pidana lainnya, yang berasal dari hal-hal yang memabukkan," tegas Dasuki.
(mdk/noe)