Rebutan Penumpang, Tukang Ojek Pengkolan di Prabumulih Bunuh Rekannya
Keduanya pun terlibat cekcok mulut dan berujung dengan penusukan pisau oleh pelaku ke pinggang, dada, dan hidung hingga korban tewas di tempat.
Gara-gara rebutan penumpang MA (55) nekat membunuh teman sesama tukang ojek, SN (50). Pelaku diamankan polisi beberapa jam kemudian usai kejadian.
Peristiwa itu bermula saat korban menunggu penumpang di pangkalan ojek di Prabumulih, Sumatera Selatan, Minggu (18/12). Lalu datang seorang penumpang yang mestinya giliran diantar korban tetapi direbut pelaku.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa pelaku utama pembunuhan siswi di Palembang? Aparat Polrestabes Palembang menyebutkan bahwa pelaku utama pembunuhan siswi di pemakaman umum Tionghoa Palembang, Minggu (31/8) sempat ikut Yasinan malam pertama di kediaman korban.
-
Kapan Ragit Jalo diburu masyarakat Palembang? Biasanya, ragit jalo diburu oleh masyarakat Palembang ketika Ramadan.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
Hal itu membuat korban kesal lalu mengikuti pelaku dari belakang. Merasa tak senang, pelaku mengambil pisau dari rumahnya.
Keduanya pun terlibat cekcok mulut dan berujung dengan penusukan pisau oleh pelaku ke pinggang, dada, dan hidung hingga korban tewas di tempat.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi mengungkapkan, tersangka ditangkap dalam pelariannya di Rambang Kapak, Prabumulih, tadi malam. Polisi mengamankan sebilah pisau dan sepeda motor milik tersangka.
"Tersangka sedang diproses penyidik Satreskrim Polres Prabumulih," ungkap Supriadi, Senin (19/12).
Tersangka mengaku tak terima korban tak terima penumpangnya diserobot. Apalagi korban sengaja membuntutinya yang ia anggap mengancam jiwanya.
"Motifnya karena penyerobotan penumpang oleh tersangka," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup penjara.
Pasal itu dikenakan karena dianggap penyidik telah direncanakan dengan mengambil pisau dari rumah.
"Tindakannya sudah masuk dalam kategori pembunuhan berencana," katanya.
Baca juga:
Pelaku Penusuk Pria di Kampung Bali Tanah Abang Ditangkap
Ibu di Malang Dibunuh, Disaksikan Anaknya yang Berusia 8 Tahun
Sebelum Meninggal, Mantan Kasatpol PP Makassar Sesak Napas di Rutan
Polisi Kantongi Identitas Terduga Pembunuh Pegawai Toko Buah di Tangerang
Eks Kasatpol PP Makassar Meninggal Jelang Dituntut Pembunuhan Berencana
Terungkap, Ini Identitas Mayat Perempuan dalam Karung di Gunungputri