Rekonstruksi Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin: Adegan Berawal dari Chat DM Instagram
Tersangka AH tampak mengenakan pakaian oranye dan celana pendek, sedangkan korban Ken Admiral tak hadir di Polda Sumut karena berada di Manchester, Inggris. Peran korban digantikan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumut.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditreskrimum Polda Sumut) menggelar rekonstruksi perkara penganiayaan terhadap seorang mahasiswa Ken Admiral yang dilakukan oleh anak AKBP Achiruddin Hasibuan, AH, di depan Gedung Subdit IV Renakta, Senin.
"Ya, betul, dilaksanakan rekonstruksi di Polda Sumut. Korban (melalui virtual) didampingi penasihat hukum dan LPSK," ucap Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi di Medan, dilansir Antara, Senin (8/5).
-
Kapan Arya Wiguna viral? Nama Arya Wiguna sempat viral pada 2012 lalu karena perseteruannya dengan Eyang Subur.
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
-
Bagaimana AKBP Buddy Towoliu meninggal? Menurut polisi, AKBP Buddy bunuh diri Saat kejadian, AKBP Buddy membiarkan dirinya ditabrak kereta Tegal Bahari Akibat kejadian itu, anggota tubuh AKBP Buddy terpisah
-
Kapan Bagindo Aziz Chan meninggal? Pada sore hari tanggal 19 Juli 1945, Aziz Chan bersama keluarga sedang dalam perjalanan menuju Padang Panjang.
-
Kenapa Hanum Mega viral belakangan ini? Baru-baru ini nama Hanum Mega tengah menjadi sorotan hingga trending di Twitter lantaran berhasil membongkar bukti perselingkuhan suaminya.
-
Apa yang dibantah oleh TNI AD terkait video viral penganiayaan di Bandung? TNI Angkatan Darat (AD) membantah terkait narasi disampaikan pemuda inisial Y terduga pelaku penganiayaan yang mengaku sebagai keponakan dari Mayor Jenderal Rifky Nawawi.
Pantauan di lokasi, tersangka AH tampak mengenakan pakaian oranye dan celana pendek, sedangkan korban Ken Admiral tak hadir di Polda Sumut karena berada di Manchester, Inggris. Peran korban digantikan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumut.
Sampai saat ini, rekonstruksi telah berlangsung selama sembilan adegan. Adegan tersebut berawal dari chat DM Instagram pada tanggal 11 Desember 2022 pukul 16.00 WIB.
Pada tanggal 21 Desember 2022 sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka AH dan para saksi melihat mobil Ken Admiral di kompleks Tasbi Medan. Singkatnya mereka berselisih paham.
Tersangka AH memukul korban Ken Admiral dan merusak kaca spion mobil korban. Tak senang, korban dan saksi mendatangi rumah pelaku untuk meminta ganti rugi. Sampai berita ini diturunkan, pihak penyidik Ditreskrimum Polda Sumut masih melakukan rekonstruksi kembali.
Sebelumnya, Polda Sumut menetapkan AH menjadi tersangka penganiayaan sebagaimana Pasal 351 (2) juncto Pasal 55, Pasal 56, atau Pasal 304 KUHP.
Selain itu, AKBP Achiruddin Hasibuan juga ditetapkan tersangka yang dijerat Pasal 304, Pasal 55 atau Pasal 56 KUHP.
(mdk/eko)