Rekonstruksi Ungkap Kekejian Sopir Truk di Kupang, Sempat Setubuhi Jasad Korban
Yustinus Tanaem (41) kembali dikeluarkan dari sel Polres Kupang, untuk menjalani lagi rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Yuliani Apriani Welkis atau Nani Welkis (19), Jumat (28/5).
Yustinus Tanaem (41) kembali dikeluarkan dari sel Polres Kupang, untuk menjalani lagi rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Yuliani Apriani Welkis atau Nani Welkis (19), Jumat (28/5).
Sebanyak 105 adegan diperagakan oleh Yustinus Tanaem, mulai dari menjemput korban di jalan Piet A. Tallo, Kelurahan Oebobo, Kota Kupang hingga membunuh dan menyetubuhi jasad korban dalam hutan di Kelurahan Batakte, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.
-
Kapan Ujung Kulon Janggan buka? Ujung Kulon Janggan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 18.00.
-
Kapan Kirab Tebu Temanten dilakukan? Acara ini digelar pada Selasa Selasa (23/4).
-
Kapan Perang Cumbok berakhir? Konflik yang berlangsung sampai pertengahan Januari 1946 ini dimenangkan oleh kelompok PUSA yang didukung langsung oleh milisi rakyat dan Tentara Keamanan Rakyat (TKR).
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan HUT Kopassus diperingati? Kopassus didirikan pada tanggal 16 April 1952. Selamat ulang tahun ke-72, Kopassus!
-
Kapan Patung Shigir ditemukan? Patung Shigir ditemukan pada Januari 1890 di wilayah Sverdlovsk, di pinggiran barat Siberia, Rusia.
Setelah itu, pelaku mengajak korban untuk pergi memasukkan lamaran pekerjaan menggunakan sepeda motor dengan tujuan Kupang Barat. Memasuki tempat sepi, korban bertanya hendak dibawa ke mana, namun pelaku menjawab, mereka akan mengambil raport di temannya dengan menunjuk ke dalam hutan.
Korban pun mengikuti pelaku dari belakang masuk dalam hutan. Korban terus bertanya namun pelaku tidak menggubris, hingga di lokasi pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan namun ditolak korban.
Korban berkata kepada pelaku bahwa dirinya datang untuk mencari kerja, namun dijawab pelaku harus berhubungan badan terlebih dahulu baru mereka mencari pekerjaan.
Pelaku kemudian mengancam korban dengan sebilah pisau yang telah dia bawa. Korban berontak saat hendak diperkosa, sehingga pisau yang dipegang Yustinus terjatuh.
Karena mulai takut, korban berkata kepada pelaku untuk membuka celana. Korban sempat berupaya melawan namun tidak berdaya setelah pelaku membantingnya ke tanah.
Pelaku mencekik korban menggunakan tangan kanan, sementara tangan kirinya mengambil pisau yang terjatuh. Nani Welkis yang sudah lemas, ditikam pelaku Yustinus sebanyak dua kali di leher hingga tewas di tempat.
Yustinus kemudian membuka celana korban dan tega menyetubuhi jasad korban. Setelah itu pelaku mengambil uang sebesar Rp100.000 dari saku korban dan pergi meninggalkan korban.
Kapolres Kupang, Aldinan RJH Manurung kepada wartawan di lokasi rekonstruksi menjelaskan, Yustinus Tanaem bisa dikatakan sebagai pengidap kelainan, atau predator seks karena kedua korban yang dibunuh masih berusia belasan tahun dengan motif yang sama.
"Pelaku berkenalan dengan para korban di Facebook, lalu memantau kebutuhan para di postingan para korban. Korban Nani Welkis sedang mencari lowongan pekerjaan, sehingga pelaku menawarkan pekerjaan di tempatnya bekerja dengan gaji yang besar," ujarnya.
Menurut Aldinan, perbuatan pelaku Yustinus merupakan tindakan yang keji dan biadap, serta dikategorikan sebagai predator. Karena kedua korban merupakan wanita berusia belasan tahun dengan motif pembunuhan yang sama.
"Karena para korban tidak mau, pelaku lalu memaksa dan mengancam korban dengan sebilah pisau. Setelah korban tidak berdaya, mereka lalu dibunuh dan disetubuhi kemudian mengambil barang-barang milik korban," jelasnya.
Kapolres Aldinan Manurung menegaskan bahwa pelaku akan diberikan sanksi yang paling berat sesuai perbuatannya, yaitu hukuman mati. Pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga persidangan di pengadilan.
"Dia dikenakan sanksi hukuman mati dengan pasal 338 KUHP dan 340. Setiap proses penyidikan sampai persidangan akan terus di kawal sampai pelaku mendapatkan hukuman mati. Ini sebagai pembelajaran supaya tidak terjadi lagi kasus yang sama di kemudian hari," tegasnya.
Aldinan mengimbau masyarakat agar waspada dan memahami baik buruk dalam menjelajahi media sosial. Jika ada penawaran pekerjaan dengan gaji menggiurkan, mohon ditanyakan kejelasannya kepada keluarga atau bila perlu kepada pihak kepolisian, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Proses rekonstruksi dikawal ketat personel Brimobda NTT, untuk menghindari amarah keluarga terhadap pelaku. Usai rekonstruksi, pelaku langsung dibawa kembali ke sel Mapolres Kupang.
Baca juga:
Brimob Dilibatkan Cari HP Siswi SMA Korban Pembunuhan dan Pemerkosaan Sopir Truk
Sopir Truk Pembunuh Remaja Perempuan di Kupang Diancam Hukuman Mati
Sopir Truk di Kupang Ternyata Sudah Dua Kali Bunuh dan Perkosa Gadis Remaja
Ingin Cari Pekerjaan, Gadis Remaja di Kupang Dibunuh dan Diperkosa Sopir Truk
Pengakuan Anak Anggota DPRD Bekasi Indekos Bareng Korban dan Main Michat
Anak Terlibat Kasus Pemerkosaan: Anggota DPRD Bekasi Meminta Maaf ke Korban & Publik