Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Jalani Visum Hari Ini Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Visum et repertum psycriatrium dilakukan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Visum et repertum psycriatrium merupakan salah satu alat bukti di dalam suatu perkara pidana.
- Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Naik Penyidikan
- Usai Diperiksa Polisi, Rektor UP Nonaktif Bersikukuh Ada Unsur Politisasi di Balik Laporan Pelecehan Seksual
- Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Dipastikan Hadiri Pemeriksaan Polisi Besok
- Nonaktifkan ETH Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, 8 Kandidat Bersaing Jadi Rektor Universitas Pancasila
Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Jalani Visum Hari Ini Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno akan menjalani visum et repertum psycriatrium di Rumah Sakit Polri Kramat Jati pada hari ini, Jumat (22/3/2024).
Permintaan visum datang dari Penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyelidikan atas kasus dugaan pelecehan seksual.
Ada dua laporan polisi yang diterima oleh Polda Metro Jaya dengan terlapor Edie Toet Hendratno. Kedua kasus tersebut masih ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Penasihat Hukum Edie Toet Hendratno, Faizal Hafied membenarkan, kliennya telah dijadwalkan akan menjalani visum et repertum psycriatrium di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
"Klien Kami, Prof. Edie akan menjalani pemeriksaan Visum et Psikiatrikum atas dua laporan polisi pada Jumat 22 Maret 2024 pada pukul 09.00 WIB," kata Faizal dalam keterangan tertulis, Jumat (22/3).
Faizal menyatakan, kliennya siap menjalani pemeriksaan dari tim dokter Rumah Sakit Kramat Jati.
"Persiapan klien sudah sangat baik, sudah vit untuk menjalani proses visum," ucap Faizal.
Lebih lanjut, Faizal menerangkan, visum et repertum psycriatrium merupakan salah satu alat bukti di dalam suatu perkara pidana yang dilaporkan sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
"Benar. Dalam Undang-Undang TPKS Visum termasuk salah satu alat bukti,"
ucap dia.
merdeka.com
Faizal mengatakan, hasil visum et repertum psycriatrium kliennya diharapkan bisa mematahkan tudingan pelecehan seksual terhadap dua karyawan.
"Semoga dengan dilakukan visum et repertum psycriatrium kepada klien kami dapat menguatkan apa yang disampaikan oleh klien kami dan membersihkan nama klien kami dari segala tuduhan yang dialamatkan kepadanya,"
dia menandaskan.
merdeka.com