Relawan PDIP Diduga Tipu 1.300 Warga Sumba Barat Daya, Modus Bantuan Rumah Layak Huni
Lima warga Kabupaten Sumba Barat Daya ditangkap polisi. Kelima orang yang mengaku sebagai relawan PDIP ini diduga mengumpulkan dana masyarakat secara ilegal dengan iming-iming bantuan rumah layak huni.
Lima warga Kabupaten Sumba Barat Daya ditangkap polisi. Kelima orang yang mengaku sebagai relawan PDIP ini diduga mengumpulkan dana masyarakat secara ilegal dengan iming-iming bantuan rumah layak huni.
Kelima relawan yang ditangkap masing-masing bernama Margaretha Katoda, Simon Katoda, Agustinus Suru Lena, Dominikus Daka Dana dan Kornelia Kadi.
-
Apa itu PIP Kemenag? Program Indonesia Pintar yang selanjutnya disebut PIP adalah bantuan berupa uang dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang orang tuanya tidak dan/atau kurang mampu membiayai pendidikannya, sebagai kelanjutan dan perluasan sasaran dari program Bantuan Siswa Miskin (BSM).
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Kenapa keenam Caleg terpilih PDIP diminta mundur? Adapun penyebab keenam caleg terpilih itu diminta mundur karena terkena sistem Komandante, rata-rata mereka (para caleg) sudah membuat surat pengunduran diri ketika sebelum waktu pencoblosan.
-
Di mana Rakernas PDIP diadakan? Mantan calon Presiden (Capres) nomor ururt 03 Ganjar Pranowo menghadiri agenda rapat kerja nasional (rakernas) PDIP di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol Jakarta pada Jumat (24/5).
-
Apa yang dimaksud dengan Pendap? Provinsi Bengkulu memiliki sajian kuliner lezat dengan bahan dasar daging ikan yang bernama Pendap. Ya, makanan khas yang cukup populer ini sejenis pepes yang dilapisi bumbu kaya rempah.
-
Kenapa kata penutup pidato penting? Sangat penting untuk pembicara memperhatikan kata-kata penutup yang dituangkan dalam setiap pidatonya.
Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya Iptu Yohanes Balla mengatakan, kelimanya ditangkap karena diduga terlibat kasus penipuan bantuan rumah layak huni sebesar Rp40 Juta.
"Modus yang mereka gunakan yaitu, warga yang ingin mendapat bantuan rumah layak huni itu harus menyetor uang sebesar Rp200.000," jelasnya, Rabu (31/8).
Dilaporkan Pengurus DPC PDIP
Kasus dugaan penipuan itu dilaporkan seorang warga bernama Stefanus Umbu Pati beserta seorang pengurus DPC PDIP Kabupaten Sumba Barat Daya, Rudolf Radu Holo.
Menurut Yohanes Balla, kejadian itu berawal dari bulan April 2022, Margaretha Katoda yang mengaku sebagai Ketua Relawan PDIP Sumba Barat menyosialisasikan program bantuan rumah itu ke masyarakat di Desa Delo, Kecamatan Wewewa Selatan.
Saat sosialisasi, banyak warga yang tertarik. Mereka ingin mendapatkan bantuan rumah layak huni seperti yang disampaikan.
Margaretha memberikan syarat bagi masyarakat yang ingin menerima bantuan, yakni mengumpulkan uang Rp200.000 per orang, dengan menyertakan fotokopi kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP).
Warga pun setuju. Sebanyak 1.300 orang mengumpulkan uang yang diminta Margaretha.
Jumlah uang yang terkumpul dari masyarakat sebesar Rp260 juta. Uang ratusan juta itu kemudian diserahkan kepada Koordinator Relawan PDIP sedaratan Pulau Sumba bernama Yakoba Lero.
"Bantuan rumah yang dinantikan warga tak kunjung didapat, sehingga warga melaporkan kejadian itu ke polisi," jelas Yohanes Balla.
Tak Indahkan Panggilan
Laporan itu ditindaklanjuti polisi. Sat Reskrim Polres Sumba Barat Daya mengirimkan surat panggilan kepada lima relawan tersebut untuk dimintai keterangan.
Yohanes Balla menambahkan, karena tidak mengindahkan surat panggilan yang dilayangkan, kelima orang tersebut langsung diamankan di posko relawan PDIP yang mereka bangun.
"Saat ini mereka telah kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah kita tahan untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
Sementara Yakoba Lero saat ini sedang berada di Kota Kupang, sehingga pihaknya berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat untuk memintanya kembali ke Sumba. "Untuk Yakoba Lero belum dijadikan tersangka," tutup Yohanes Balla.
(mdk/yan)