Remaja 15 Tahun Ditiduri Usai Dipaksa Tonton Film Porno oleh Ibu dan Ayah Tiri
Peristiwa itu terjadi pada tahun 2018, lalu. Keluarga dari ayah kandung korban yang mengetahui Melati telah melahirkan melaporkan peristiwa asusila tersebut kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Serang Kota 5 Januari 2021.
Entah apa yang ada dalam pikiran AY (48) warga Kota Serang, tega meniduri anak tirinya hingga melahirkan. Lebih parahnya perbuatan bejat pelaku diketahui istrinya berinisial ML.
Melati (bukan nama sebenarnya) korban yang pada saat kejadian masih berumur 15 tahun, dipaksa menyaksikan film porno oleh ibu dan pelaku. Kemudian melakukan hubungan badan dengan pelaku.
-
Siapa yang bergantian mengasuh anak? Di sinilah peran Irfan Bachdim sebagai suami terlihat jelas. Ia tak segan untuk bergantian menggendong anak bungsu mereka yang masih membutuhkan banyak perhatian, memberikan Jennifer ruang untuk fokus pada pekerjaannya.
-
Kapan Adilla memeluk anaknya? Adilla juga ngepost foto ultah anaknya, dapet pelukan papa yang hangat kayak Wulan.
-
Bagaimana Adam Anak Ucok Baba menunjukkan kedekatan dengan pacarnya? Mereka terlihat mesra dan kompak dalam setiap momen yang mereka bagikan, menunjukkan kedekatan dan kasih sayang di antara mereka.
-
Siapa yang berjuang demi anak? “Pada awal kehidupan, orangtua tentu harus membesarkan anaknya, mengasuh, mengajari. Tapi, pada titik tertentu, orangtua justru harus mengajari anaknya kehidupan dengan melepaskan.”
-
Apa yang dilakukan anak tersebut kepada ibunya? Korban bernama Sufni (74) warga Jalan Nelayan Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Sedangkan pelaku Hendri (52), dan istrinya N (51). Setelah mendapat video tersebut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra bersama anak buahnya langsung datang ke rumah pelaku.
-
Siapa yang berperan dalam mengasuh anak di masa prasejarah? Ayah-ayah pada masa prasejarah lebih terlibat daripada yang kita kira. Jika orang dewasa tinggal dekat dengan anak-anak, mereka semua secara praktis menjadi orang tua pengganti.
Peristiwa itu terjadi pada tahun 2018, lalu. Keluarga dari ayah kandung korban yang mengetahui Melati telah melahirkan melaporkan peristiwa asusila tersebut kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Serang Kota 5 Januari 2021.
Menurut pengakuan AY, ia tega melampiaskan nafsu bejatnya karena tak kuasa melihat anak tirinya ketika berada di dalam rumah. Padahal, istri sudah melayani suami. Hingga perbuatan bejat tersebut dilakukan berkali-kali.
Sementara ML, ibu korban, yang seharusnya melindungi buah hatinya malah membiarkan peristiwa itu menimpa putrinya.
"Ibu kandungnya diam-diam saja. Istilahnya tahu sama tahu lah," kata Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata.
Indra mengungkapkan, setelah mendapatkan laporan, pihaknya langsung menjemput pelaku dan menahannya di Mapolres Serang Kota. "Sudah kami tahan untuk proses (hukum) selanjutnya," katanya.
Pelaku terancam Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Mengenai proses hukum terhadap ibu kandung korban, pihak kepolisian masih mendalami untuk memastikan bahwa peristiwa tersebut diketahui olehnya.
Baca juga:
Polisi Tangkap Kakek yang Cabuli Bocah Berkebutuhan Khusus di Bantul
Modus Beri Uang Jajan Rp 1.000, Seorang Pria di Batam Cabuli Bocah
Modus Minta Bantuan Beri Kado Ultah ke Pacar, ASN Cabuli Bocah SD
Remaja 15 Tahun Digilir 4 Pemuda, 3 Pelaku Ditangkap
Bocah 10 Tahun di Ogan Ilir Selamat dari Perkosaan Usai Tendang Kemaluan Pelaku
Ancam Beritahu Video Syur ke Orang Tua, Petani di OKU Perkosa ABG di Rumah Korban