Remaja di NTT Ditetapkan Tersangka Usai Bunuh Pemerkosanya, Ini Pertimbangan Polisi
"Itu (motif bawa pisau) memang yang masih kita dalami. Namanya pelaku, mungkin dia shock. Jadi itu masih kita dalami. Berkaitan dengan motif itu masih kita dalami, apa yang buat dia melakukan itu," ujarnya.
M, seorang remaja putri berusia 16 tahun ditetapkan tersangka kasus pembunuhan. Ia nekat menghabisi nyawa NB, pria 48 tahun karena disebut-sebut hendak memerkosanya.
Kapolres Timor Tengah Selatan AKBP Andre Librian mengungkapkan ada pertimbangan sendiri sampai akhirnya M ditangkap dan ditetapkan tersangka kasus pembunuhan.
-
Apa yang dilakukan anak tersebut kepada ibunya? Korban bernama Sufni (74) warga Jalan Nelayan Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Sedangkan pelaku Hendri (52), dan istrinya N (51). Setelah mendapat video tersebut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra bersama anak buahnya langsung datang ke rumah pelaku.
-
Siapa yang bergantian mengasuh anak? Di sinilah peran Irfan Bachdim sebagai suami terlihat jelas. Ia tak segan untuk bergantian menggendong anak bungsu mereka yang masih membutuhkan banyak perhatian, memberikan Jennifer ruang untuk fokus pada pekerjaannya.
-
Mengapa memanjakan anak secara berlebihan berdampak buruk terhadap kemandirian mereka? Anak yang terlalu dimanjakan cenderung tumbuh menjadi individu yang kurang mandiri karena terbiasa bergantung pada orang tua atau orang lain untuk memenuhi kebutuhannya. Mereka kesulitan melakukan tugas-tugas sederhana yang seharusnya bisa mereka lakukan sendiri, seperti merapikan mainan atau memakai baju.
-
Siapa yang berjuang demi anak? “Pada awal kehidupan, orangtua tentu harus membesarkan anaknya, mengasuh, mengajari. Tapi, pada titik tertentu, orangtua justru harus mengajari anaknya kehidupan dengan melepaskan.”
-
Kapan Adilla memeluk anaknya? Adilla juga ngepost foto ultah anaknya, dapet pelukan papa yang hangat kayak Wulan.
-
Apa yang orangtua bisa lakukan untuk membentuk kecerdasan anak? Dalam upaya membentuk kecerdasan anak, terdapat beberapa langkah praktis yang dapat diambil oleh orang tua.
Salah satunya, fakta yang didapat bahwa M sudah membawa pisau dari rumahnya saat diajak bertemu oleh korban. Motif itu masih terus didalami.
"Memang, kita penyidik sedang mendalami baik keterangan saksi-saksi maupun si M ini, kita masih kumpulkan bukti-bukti itu. Memang dari keterangan si M ini memang sudah membawa pisau dari rumah. Kemudian sebelumnya diajakin sama si korban ini, menuju ke pinggir pantai kemudian mereka melakukan hubungan (intim)," kata Andre saat dihubungi merdeka.com, Kamis (18/2).
"Setelah melakukan hubungan (intim), masih di sekitar pantai. Nah si korban ini minta berhubungan lagi, akhirnya cekcok berantem. Akhirnya dibunuh-lah dengan pisau yang dibawa dari rumahnya itu," sambungnya.
"Itu (motif bawa pisau) memang yang masih kita dalami. Namanya pelaku, mungkin dia shock. Jadi itu masih kita dalami. Berkaitan dengan motif itu masih kita dalami, apa yang buat dia melakukan itu," ujarnya.
Penetapan Tersangka
Kemudian, penetapan tersangka dilakukan penyidik setelah mengetahui runutan kejadian yang diungkap pelaku sendiri.
"Ya kan tadi bahwasanya ada hubungan di 2020, kemudian sudah berkali-kali melakukan hubungan. Artinyakan jadi bukan dalam konteks yang tidak punya kaitan dari rangkaian cerita itu. Yang akhirnya penyidik menetapkan tersangka itu," jelasnya.
Meski ditetapkan sebagai tersangka, polisi tidak melakukan penahanan terhadap remaja putri tersebut. Mengingat bahwa usianya masih di bawah umur.
"Jadi memang terkait dengan kejadian tindak pidana memang ada perbuatannya itu, tapi penanganannya karena yang bersangkutan anak kita kedepankan hak-hak anak dan perlindungan anak sebagai pelaku tindak pidana. Terkait dengan informasi yang disampaikan tadi itu, termasuk sama kejadian di Bekasi itu, itu tadi sudah saya ceritakan kronologisnya," bebernya.
"Kalau pun ini dipandang sebagai perbuatan melindungi dia, itu nantikan melalui pengadilan yang memutuskan," sambungnya.
Sudah 3 Kali Berhubungan Intim
Andre mengungkap sudah tiga kali hubungan intim yang dilakukan antara korban dan pelaku. Pertama kali pada Mei 2020. Pun, keduanya masih memiliki hubungan keluarga yakni sepupu.
"Menurut pengakuannya 3 kali, tapi itu masih kita dalami terkait kebenaran info itu. Menurut keterangan si M, pertama kali melakukan itu di bulan Mei 2020. Jadi bukan yang pertama, jadi memang bahkan si korban itu walaupun sudah masih sepupu tapi memang memiliki ketertarikan kepada si M ini. Jadi si M ini pernah di ajak menikah, bahkan si korban ini minta si M jadi istri kedua. Tapi si M ini nolak," ungkapnya.
Baca juga:
Remaja di NTT Jadi Tersangka Usai Bunuh Pelaku Perkosaan, DPR Ingatkan Janji Kapolri
Duduk Perkara Remaja di NTT Bunuh Sepupunya yang Hendak Memperkosa
Kasus Remaja Bunuh Pemerkosanya, Pimpinan MPR Ingatkan Polri yang Presisi
Kronologi Gadis di NTT Jadi Tersangka usai Bunuh Pria yang Coba Memerkosanya
Remaja di NTT Tersangka Pembunuhan karena Hendak Diperkosa Ditempatkan di Dinsos
Remaja Putri yang Membunuh karena Bela Diri Dititipkan di Dinas Sosial
Remaja Putri di NTT Ditangkap Polisi usai Bunuh Pria yang Coba Memperkosanya