Remaja korban penganiayaan polisi kritis dan tak punya biaya
Remaja asal Boyolali tersebut mengalami luka bakar hingga 80 persen. Sebagian besar tubuhnya dibalut perban putih.
Edi Susanto(18) korban penganiayaan yang dilakukan anggota kepolisian Polres Wonogiri dan sejumlah warga Boyolali, masih mendapat perawatan di RS Yarsis, Solo. Kondisi korban yang dituduh mencuri sebuah televisi tersebut sangat mengenaskan.
Kondisi korban luka bakar akibat tindakan anggota Kepolisian di Boyolali Jumat (11/9) tidak kunjung membaik. Bahkan saat ini keluarga korban dipusingkan dengan biaya rumah sakit dan pengobatan. Dari instansi kepolisian baik Polres Boyolali maupun Polres Wonogiri tempat tugas polisi tersebut juga belum ada perhatian.
Ahmad (36), saudara sepupu Edi mengatakan kondisi saudaranya itu sudah tidak stabil. Tubuh Edi terbaring lemah tak berdaya di tempat tidur Rumah Sakit Islam Surakarta (RSIS) Kartasura, Solo. Remaja asal Boyolali tersebut mengalami luka bakar hingga 80 persen. Sebagian besar tubuhnya dibalut perban putih.
"Kondisi Edi sudah tidak stabil, sering mengigau dan berbicara ngelantur tidak jelas saat kondisi sadar. Lukanya pun juga sangat parah. Luka bakar 80 persen tangan total, bawah badan total. Pinggang dan pinggang terbakar api, kalau mukanya tidak," jelas Ahmad.
Ahmad mengaku tidak terima dengan kondisi yang menimpa saudaranya tersebut. Keluarga minta pelaku dan keluarganya bertanggung jawab. Hal ini karena pelaku pernah mengatakan akan menanggung biayai pengobatan sampai sembuh. Namun setelah mengetahui beban biaya cukup besar, keluarga pelaku ingin mengalihkan ke pembiayaan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan pindah rumah sakit.
"Kami menolak tawaran dari keluarga pelaku keluarga tersebut. Mereka mengaku tidak sanggup biayai pengobatan. Terus tawarkan perawatan BPJS. Jelas saya menolak itu, Berani berbuat berani tanggung jawab," tandasnya.
Ahmad menambahkan hingga saat ini biaya pengobatan sudah mencapai sebesar Rp 31.318.087. Sedangkan total biaya yang harus ditanggung sementara yakni Rp 93.567.087. Sementara keluarga pelaku baru memberi uang untuk pengobatan sebesar Rp 62.300.000.
"Kalau keluarga pelaku tidak ke sini hari ini, dia tidak akan dapat obat," keluhnya.
Ayah Edi, Toyani (53), mengaku ikhlas jika akhirnya Edi meninggal dunia. "Anak saya tidak mungkin melakukan pencurian. Mereka menuduh anak saya melakukan pencurian atas petunjuk dukun. Namun pelaku tutup mulut menyebut nama dukun tersebut," pungkasnya.
Baca juga:
Para aparat ini malah merampok mobil uang yang dikawal
Anggota Brimob yang merampok mobil uang ditangkap di Yogyakarta
Modus mau menikahi, anggota polisi kuras harta kekasihnya
Polisi janji lindungi murid Kak Seto yang dianiaya Brimob
IPW cium Jenderal di Propam Polri intervensi kasus DPO polisi
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Siapa saja penerus para Jenderal Polisi? Ipda Muhammad Yudisthira Rycko anak Komjen Rycko Amelza Dahniel. Yudisthira lulusan Akpol 51 Adnyana Yuddhaga. Ipda Jevo Batara anak Irjen Napoleon Bonaparte. Jevo polisi muda berparas tampan. Iptu Ryan Rasyid anak Irjen Hendro Pandowo. Ryan baru lulus dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Ipda Adira Rizky Nugroho anak Irjen (Purn) Yazid Fanani. Adira peraih Adhi Makayasa Dia lulusan Akpol Angkatan ke-53 tahun 2022. Iptu Danny Trisespianto Arief Anak mantan Kapolri Sutarman.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).