Remaja Putri yang Membunuh karena Bela Diri Dititipkan di Dinas Sosial
Sebelumnya, MS mengakui membunuh NB (48). Remaja putri ini menyatakan membela diri karena sepupunya itu hendak memerkosanya saat sedang mencari kayu bakar di hutan.
Polisi berhati-hati menangani kasus pembunuhan di hutan Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT). Tersangka MS (15), yang mengaku melakukan perbuatan itu sebagai pembelaan diri karena korban mencoba memerkosanya, dititipkan ke Dinas Sosial Kabupaten Timor Tengah Selatan.
"Kita titipkan tersangka di Dinas Sosial karena masih di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Timor Tengah Selatan, Iptu Hendricka Bahtera, Rabu (17/2).
-
Kapan Kirab Tebu Temanten dilakukan? Acara ini digelar pada Selasa Selasa (23/4).
-
Kapan Tota Timui dilakukan? Untuk mendapat perlindungan Siabat, setiap bayi yang baru lahir dalam kurun waktu tujuh hari atau dua bulan harus menjalani ritual penyucian diri Tota Timui.
-
Apa yang dilakukan Kemensos di Kabupaten Tulungagung? Kementerian Sosial berkolaborasi memberikan pelayanan operasi katarak bagi PPKS lanjut usia (lansia) di Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, menggandeng Pemkab Tulungagung, RSUD Dr. Iskak, YPP, SCTV, Indosiar serta Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (PERDAMI).
-
Kapan kejadian penjambretan di Tambun Selatan terjadi? Peristiwa ini berlangsung pada siang hari dan terjadi sangat cepat setelah pelaku memepet pesepeda.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Bagaimana Patih Sidopekso membunuh Sri Tanjung? Sebelum menumpas nyawa istrinya sendiri, Patih Sidopekso berikrar, jika perkataan raja benar makadarah Sri Tanjung akan membuat aroma sungai membusuk. Sebaliknya, jika salah maka aroma sungai akan berubah jadi harum.
Sebelumnya, MS mengakui membunuh NB (48). Remaja putri ini menyatakan membela diri karena sepupunya itu hendak memerkosanya saat sedang mencari kayu bakar di hutan.
Polisi masih mendalami pengakuan MS. Mereka sudah meminta keterangan dari saksi-saksi untuk menindaklanjuti kasus itu.
Pembunuhan ini terungkap pada Kamis (11/2) malam sekitar pukul 23.00 Wita. Ketika itu warga menemukan mayat tanpa identitas di kawasan hutan Kecamatan Kualin.
Kasat Reskrim Iptu Hendricka Bahtera kemudian memimpin anggotanya ke lokasi kejadian. Mereka baru tiba di lokasi kejadian pada Jumat (12/2) subuh dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Saat ditemukan, tubuh korban dalam keadaan tertelungkup. Kedua tangannya memegang sepasang sandal. Korban memakai sebuah tas samping berwarna hitam yang berisi sirih pinang.
Polisi kemudian mengidentifikasi bahwa korban adalah NB (48), warga Kecamatan Kualin.Setelah melakukan olah TKP, jenazah korban diperiksa di Puskesmas Panite. Dia mengalami luka robek pada leher sebelah kanan, diduga akibat terkena benda tajam.
Setelah olah TKP dan pemeriksaan medis, petugas memeriksa para saksi. Keluarga, teman, serta masyarakat yang sempat kontak dengan korban juga dimintai keterangan.
Sabtu (13/2) sekitar pukul 06.30 Wita, polisi berhasil menemukan tersangka pembunuh NB yakni MS, gadis belia berusia 15 tahun. Mereka mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau dan handphone milik tersangka, serta baju milik tersangka.
Selanjutnya MS dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Timor Tengah Selatan guna proses penyidikan lebih lanjut. Saat diperiksa, gadis itu mengaku terpaksa membunuh NB karena nyaris diperkosa NB saat mencari kayu bakar di hutan.
Kasus ini kemudian viral di media sosial. Banyak netizen yang berkomentar membela perlakuan gadis itu, karena aksinya hanya untuk membela diri dari kebejatan korban.
"Ini tidak adil bapak "pemerintah TTS, masah dia mau diperkosa ya dia
harus bertindak lah, jaga diri, masah di tahan? butuh keadilan ya pak
Kapolres yang terhormat,,, klo dia di perkosa ana bapak mau tanggung
jawab? adil donk," tulis akun facebook bernama Narang Nong Narang Nong
dalam grup Pemuda TTS.
Menanggapi itu Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Lotharia Latif mengaku telah memerintahkan Kapolres agar kasus itu ditangani secara humanis. "Saya sudah perintahkan Kapolres agar kasus itu ditangani secara humanis. Yang bersangkutan tidak ditahan di Polres," tegas Lotharia Latif, Rabu (17/2).
Baca juga:
Remaja Putri yang Membunuh karena Bela Diri Dititipkan di Dinas Sosial
Remaja Putri di NTT Ditangkap Polisi usai Bunuh Pria yang Coba Memperkosanya
Tak Terima Dijelek-jelekkan, Agus Habisi Nyawa Diman Pakai Badik Saat Duel
Ingin Kuasai Harta, Residivis Bunuh Perempuan asal Subang di Bali
Pembunuh Satu Keluarga di Sukoharjo Divonis Mati
Mabuk Berat, Pemuda Ini Bunuh dan Rudapaksa Korban yang Sudah Tidak Bernyawa