Remaja Tewas Usai Dua Kelompok Gengster Bentrok Depan Mal Tangsel, Satu Pelaku Ditangkap Polisi
Terduga pelaku berinisal A, diamankan dan dalam pemeriksaan lebih lanjut.
Terduga pelaku berinisal A, telah diamankan dan dalam pemeriksaan lebih lanjut.
- Jumat Malam Mencekam di Bekasi, Warga Desak Polisi Giring Pimpinan Ponpes diduga Cabuli Santri
- Kompolnas Ungkap Temuan Kasus 7 Remaja Tewas di Kali Bekasi, 3 Pelaku Tawuran Bawa Senjata Tajam Kabur saat Didatangi Polisi
- Pamer Senjata Tajam di Media Sosial, 16 Remaja Kelompok Gangster Ditangkap Polisi
- Garang Bawa Pedang di Jalan, Tiga Remaja Tertunduk Lemas saat Bertemu Ibu usai Diciduk Polisi
Remaja Tewas Usai Dua Kelompok Gengster Bentrok Depan Mal Tangsel, Satu Pelaku Ditangkap Polisi
Kelompok gengster pelaku penyerangan dan penganiayaan yang menewaskan seorang remaja berusia 14 tahun, akhirnya dicokok Polisi. Sebelumnya keributan antar gengster di wilayah Alam Sutera, tepatnya di depan Mal Living World, Kota Tangerang Selatan, tak dapat dihindari.
Dalam peristiwa tawuran antar kelompok gengster tersebut, satu remaja berinisial MAY, menjadi korban penyerangan dengan senjata tajam hingga korban meninggal dunia.
Kasie Humas Polres Tangsel, AKP Agil menerangkan, terduga pelaku berinisal A, telah diamankan dan dalam pemeriksaan lebih lanjut.
"Tawuran ini terjadi Kamis (23/5/2024) sekitar pukul 03.30 WIB di jalan Alam Sutera Boulevard, persis di depan Mall Livingword World," kata Agil, Jumat (24/5).
Identitas Kelompok Tawuran
Agil mengatakan, tawuran antar gengster itu terjadi saat kelompok yang menamakan diri enjoy ponser 131 membuat janji untuk tawuran dengan kelompok gubuk reyot di depan Mal Living World melalui media sosial.
"Kemudian saat tawuran saudara M.A.Y. mengalami sejumlah luka akibat senjata tajam, namun pada saat perjalanan ke Rumah Sakit Ashobirin korban meninggal dunia," kata Agil.
Pengakuan Saksi
Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tangsel berhasil mengamankan terduga pelaku laki-laki berinisial A.
“Kemudian saat ini masih dilakukan pengembangan terhadap kasus tersebut,” ujar Agil.