Renggut Korban Jiwa, Jembatan Kaca Geong Banyumas Dibangun Tanpa Uji Kelayakan
Pembangunan jembatan kaca itu dilakukan hanya berdasarkan kesepakatan pemilik wahana dengan tukang bangunan.
Polisi terus menyelidiki kasus pecahnya jembatan kaca di The Geong Kabupaten Banyumas yang menyebabkan empat wisatawan jatuh sehingga seorang di antaranya meninggal dunia.
Renggut Korban Jiwa, Jembatan Kaca Geong Banyumas Dibangun Tanpa Uji Kelayakan
Jembatan kaca itu diketahui dibangun pemilik wahana yang memang berlatar belakang kontraktor. Proses pembangunannya memakan waktu 12 bulan tanpa ada uji kelayakan.
"Jadi kebetulan pemilik wahana itu basic-nya kontraktor. Mereka membangun dengan pihak bangunan (tukang) atas kesepakatan bersama dan wahana itu sudah beroperasi 11 bulan, kita minta pihak terkait untuk bertanggung jawab," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriyadi saat dikonfirmasi, Kamis (2/11).
- Sejumlah Cara Agar Kita Tidak Bangun dalam Kondisi Mulut Kering
- Ikut Diklat Pecinta Alam di Lereng Gunung Argopuro, Mahasiswi FT Unej Meninggal Dunia
- 5.825 KK Terancam Kena Dampak Pembangunan Waduk Cibeet dan Cijurey
- Ibu Rumah Tangga di Jambi Lawan Pencuri yang Coba Memerkosanya, Pelaku Kabur Tinggalkan Celana dan Pisau
Penyelidikan masih berlangsung, termasuk soal peninjauan dari Kementerian PUPR. Sementara Disporapar Jateng pun sudah mencabut izin objek wisata itu menyusul jatuhnya pengunjung saat foto selfi di jembatan kaca Geong pada Rabu (25/11) pukul 10.00 WIB.
"Ada, nanti kita cek apakah ada peninjauan PUPR atau tidak. Tapi pihak dinas sudah cabut perizinannya dan ditutup permanen sampai persidangan selesai," ungkapnya.
Jembatan kaca itu dibangun menggunakan bahan kaca bekas dengan ketebalan tidak sesuai standar. "Belum ada informasi tentang komplain warga. Tapi wahana itu tidak safety dan belum ada izin kelayakan, bahan dibangun dari kaca bekas dengan ketebalan 1,1 sentimeter yang harusnya ketebalan standar 5 sentimeter," jelasnya.
Sebelumnya, empat wisatawan terjatuh saat berfoto selfi menyusul pecahnya jembatan kaca The Geong Hutan Pinus Limpakuwus, Kecamatan Sumbang, Banyumas, Rabu (25/10). Satu orang di antaranya meninggal dunia.
Polisi langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa 16 saksi. Dari hasil penyelidikan polisi menetapkan ES (63) pengelola wahana jembatan kaca Geong Hutan Pinus Limpakuwus sebagai tersangka.