Residivis curanmor bermodus ngamen ditangkap polisi
Begitu tertangkap, Vicky yang masih remaja usia 18 tahun tersebut langsung digelandang menuju Mapolres Trenggalek.
Tim buru sergap Satreskrim Polres Trenggalek, Jawa Timur menangkap seorang residivis pencurian bernama Vicky Bekti Prayogo, karena diduga kembali melakukan kejahatan serupa di sejumlah perkampungan. Tersangka mencuri motor dengan kedok mengamen.
Kasubbag Humas Polres Trenggalek AKP Siti Munawaroh, Minggu, mengatakan Vicky ditangkap di rumah rekannya di Kota Kediri dan menyita sejumlah barang bukti seperti telepon genggam serta dompet yang diyakini sebagai hasil pencurian.
"Tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di Kediri," kata Munawaroh seperti dikutip dari Antara, Minggu (27/4).
Begitu tertangkap, Vicky yang masih remaja usia 18 tahun tersebut langsung digelandang menuju Mapolres Trenggalek untuk menjalani serangkaian pemeriksaan. Hasilnya, Vicky diketahui melakukan aksi pencurian seorang diri, tetapi polisi masih berupaya mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui jaringan penadah residivis kambuhan tersebut.
Polisi memperkirakan, Vicky setidaknya sudah beraksi di lima tempat berbeda, di antaranya di Kelurahan Tamanan, Kecamatan Trenggalek; Desa Sumberingin, Kecamatan Karangan; Desa Ngetal, Kecamatan Pogalan; serta Desa Nglongsor; Kecamatan Tugu.
Remaja lulusan SD itu beraksi dengan cara menyaru sebagai pengamen. Di hadapan polisi ia mengaku beraksi setiap kali mengetahui rumah sasarannya mengamen sedang sepi.
Sepak terjang Vicky terbongkar setelah salah satu korban memergokinya saat menyelinap masuk rumah. Vicky sempat lolos, tapi ciri-cirinya berhasil dikenali sehingga polisi dengan mudah melakukan perburuan.