Resmi buat SIM Rp 120 ribu, tapi kenapa mau bayar Rp 600 ribu?
Masih banyak masyarakat yang memilih menggunakan jasa calo.
Buat Anda pemilik kendaraan baik roda dua dan empat, pastinya pernah mengalami ribetnya membuat Surat Izin Mengemudi (SIM). Rumitnya berbagai tes sampai lamanya terbit membuat pengemudi geram.
Cara instan pun dipilih. Calo jadi andalan pengurusan SIM.
Meski bikin kaget dengan tarif yang mereka tawarkan, keberadaan calo dinilai membuat proses penerbitan SIM menjadi lebih simpel dan cepat. Padahal, pemerintah sendiri sudah menerbitkan PP nomor 50 tahun 2010 yang mengatur tentang tarif penerbitan SIM baik buat baru atau perpanjang.
Tertera jelas, pengemudi tak perlu merogoh kocek terlalu dalam, karena tarif yang ditawarkan tak lebih dari Rp 120 ribu untuk buat baru. Sedangkan perpanjang tak sampai Rp 100 ribu.
Kalau sudah begini lantas siapa ya salah? Berikut sekelumit cerita soal penerbitan SIM:
-
Apa saja syarat perpanjang SIM di SIM Keliling? Sebelum melakukan serangkaian proses perpanjangan SIM di SIM keliling, pastikan untuk menyiapkan beberapa syarat yang dibutuhkan. Berikut sejumlah syarat perpanjang SIM di SIM keliling, antara lain: • Fotokopi KTP yang masih berlaku • Fotokopi SIM lama dan SIM asli • Bukti cek kesehatan • Bukti tes psikologi
-
Bagaimana cara memperpanjang SIM di SIM Keliling? Cara perpanjang SIM di SIM keliling cukup mudah dan praktis. Selain bisa datang langsung ke kantor Samsat, pemohon bisa perpanjang SIM di SIM keliling. Biasanya, petugas akan mengunjungi tempat-tempat umum terdekat yang memudahkan para pemohon.
-
Apa syarat baru untuk pembuatan SIM? Pemohon SIM wajib menyertakan dokumen kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.
-
Kapan eSIM Kuota S diluncurkan? Smartfren memberikan pilihan eSIM terbaru dengan harga yang jauh lebih kompetitif, yaitu eSIM Kuota S seharga Rp25.000.
-
Kenapa Smartfren meluncurkan eSIM Kuota S? Astiyanto Tri Muktiwibowo, Head of Products Smartfren mengatakan, pihaknya terus berinovasi memberikan variasi produk yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. ”Seiring dengan semakin banyaknya perangkat genggam yang dapat menggunakan eSIM, Smartfren juga memberikan pilihan eSIM dan paket data dengan harga semakin kompetitif sehingga semakin banyak masyarakat yang bisa menikmati teknologi ini,” kata Astiyanto dalam keterangannya, Jumat (12/7).
-
Apa saja negara-negara ASEAN yang menerima SIM Indonesia? Adapun negara-negara ASEAN yang menerima penggunaan SIM Indonesia di negaranya yakni Filipina, Thailand, Laos, Vietnam, Myanmar, Brunei, Singapura dan Thailand.
Pilih jasa calo karena resmi ribet banyak persyaratan
Didit, seorang pemilik kendaraan, memutuskan memakai jasa calo untuk pembuatan SIM. Dia pun siap merogoh kocek lebih dalam.
"Saya waktu itu bikinnya pakai jasa calo," ujar Didit kepada merdeka.com di kawasan SCBD Sudirman, Selasa (6/1).
Didit punya alasan tersendiri kenapa memanfaatkan jasa calo. Salah satunya tak mau repot mengurus segala tetek bengek yang diminta sebagai syarat. "Emang lebih mahal, tapi karena enggak punya waktu, saya kasih calo aja," kataya.
Alasan klise lain, pemilik kendaraan sengaja pakai jasa calo karena putus asa jika mengikuti proses resmi.
Pilih jasa calo karena tak lulus berbagai tes
Calo masih jadi andalan warga saat proses pembuatan SIM. Keberadaan calo diharapkan bisa memangkas berbagai tes yang harus dilewati.
Mereka tak masa harus bayar mahal. Terpenting, SIM cepat berada di tangan.
"Kemarin akhirnya baru punya SIM. Bikinnya pakai calo. Tadinya mau pakai jalan resmi. Tapi 4 kali bolak-balik ikut tes tertulis enggak pernah lulus," kata Widya.
Widya mengaku telah mengikuti tes tertulis selama 4 kali. Di kali keempat dia tidak lulus tes, dia pun memutuskan untuk menggunakan jasa calo.
"Mahal sih. Nawar sama calo yang paling murah Rp 600 ribu, Tapi mau gimana? Butuh banget kan biar aktivitas lancar juga," ujar Widya
Polisi: Mau lolos tes ujian SIM ya banyak latihan
Di Polres Bogor, Jawa Barat mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) sangat gampang dan mudah, asalkan masyarakat mampu, terampil dan mengetahui peraturan lalu lintas.
"Kuncinya, kalau mau lulus, masyarakat harus belajar teori dan berlatih praktik sebelum melaksanakan ujian SIM," kata Baur SIM Polres Bogor, Aiptu Asep Syarufuddin di Polres Bogor di Cibinong.
Ia mengatakan masyarakat yang ingin mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) harus menyiapkan diri dengan cara belajar tentang peraturan berlalu lintas dan praktik di jalan raya. Kalau sudah ada persiapan, kata Dia, tidak mungkin masyarakat tidak lulus ujian mendapatkan SIM di Polres Bogor.
Buat SIM, pilih murah atau mahal
Baur SIM Polres Bogor, Aiptu Asep Syarufuddin, berharap warga membiasakan diri tak mengandalkan calo saat pengurusan SIM. Karena pembuatan SIM secara prosedur bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
"Tanpa calo yakin pasti murah. Tetapi kalau pakai calo tidak akan kami layani," katanya.
Karena itu, Asep berharap masyarakat mematuhi peraturan yang ada. Syarat ketat dilakukan karena demi keselamatan berlalu lintas.
(mdk/has)