Respons Dewas KPK Dilaporkan Nurul Ghufron ke Bareskrim Polri: Apakah Kami Berbuat Kriminal?
Ghufron melaporkan lebih dari satu orang Dewas KPK ke Bareskrim Polri.
Ghufron melaporkan lebih dari satu orang Dewas KPK ke Bareskrim Polri.
- Ini yang Jadi Pertimbangan Dewas KPK Hanya Jatuhkan Sanksi Sedang ke Nurul Ghufron
- Respons Nurul Ghufron Usai Gugatan Lawan Dewas KPK Kandas di PTUN: Saya Baca Dulu Putusannya
- Respons Ketua KPK Usai Nurul Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim Polri
- Nurul Ghufron Minta Dewas KPK Tunda Putusan Etik, Ini Alasannya
Respons Dewas KPK Dilaporkan Nurul Ghufron ke Bareskrim Polri: Apakah Kami Berbuat Kriminal?
Laporan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron terhadap Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri membuat panas suasana lembaga antirasuah. Bahkan Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan mengaku tidak tahu persis alasan Ghufron mendadak melaporkan Dewas dengan dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri.
"Karena kalau seseorang dilaporkan ke sana berarti berbuat kriminal. Apakah kami Dewas ini berbuat kriminal?" kata Tumpak di gedung Dewas KPK, Selasa (21/5).
Dewas KPK Kecewa dengan Nurul Ghufron
Tumpak mengaku tidak tahu menahu apa yang dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri. Tumpak mengaku hanya mengetahui Dewas sebagai insan KPK hanya bekerja sebagaimana dimandatkan Undang-Undang.
Di satu sisi, Tumpak juga mengaku kecewa tindakan Ghufron yang seolah-olah menganggap Dewas KPK berbuat kriminal.
"Tapi kalau itu terjadi ya kita hadapi, itulah kekecewaan saya sedikit sekian lama kita bekerja ini baru kali ini ada begini," pungkas Tumpak.
Sebelumnya, Ghufron membenarkan telah membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri. Dalam laporannya itu, Ghufron melaporkan Dewas KPK dengan dugaan pencemaran nama baik.
"Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan," kata Ghufron di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
Bukan Satu Orang Dewas Dipolisikan Nurul Ghufron
Ghufron enggan membeberkan siapa anggota Dewas yang dilaporkannya. Hanya saja, Ghufron mengaku bukan cuma melaporkan satu orang.
"Ada beberapa, tidak satu," kata Ghufron.
Dasar Laporan
Wakil ketua KPK itu menyebut laporannya ke Bareskrim Mabes Polri sehubungan dengan proses etik yang tengah menjerat dirinya karena dianggap menyalahkan gunakan jabatan.
"Sebelum diperiksa sudah diberitakan, dan itu bukan hanya menyakiti dan menyerang nama baik saya. Nama baik keluarga saya dan orang-orang yang terikat memiliki hubungan dengan saya itu juga sakit," Ghufron menandaskan.