Respons Mendikbud Soal Murid di Gresik Tantang Guru Honorer
Peristiwa ini sendiri terungkap, saat video seorang siswa mencengkram leher gurunya karena tak terima ditegur merokok di dalam kelas, beredar di media sosial, salah satunya di akun Facebook (FB) Wringinanom pada Sabtu (9/2).
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy angkat bicara mengenai kejadian persekusi guru oleh murid di Gresik, Jawa Timur yang viral belakangan.
Ia menilai kejadian itu sebagai bentuk kenakalan yang lumrah terjadi pada remaja. "Kejadian itu biasa, bukan saya bilang itu dibolehkan bahwa itu suatu pelanggaran berat iya," kata Muhadjir di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin (11/2).
-
Kapan Ganjar-Mahfud berangkat ke MK? Pasangan nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD menghadiri sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Senin, (22/4).
-
Kapan Ipda Febryanti Mulyadi lahir? Inilah salah satu potret Febryanti Mulyadi, wanita kelahiran 4 Februari 2004, saat tidak berdinas.
-
Kapan Ridwan Kamil mencoblos? Hal itu ia sampaikan usai mencoblos surar suara di TPS 45, Jalan Gunung Kencana, Ciumbuleuit, Kota Bandung, Rabu (14/2).
-
Kapan Pondok Pesantren Musthafawiyah didirikan? Didirikan Abad 20 Melansir dari beberapa sumber, ponpes ini didirikan pada 12 November 1912 oleh Syeikh Musthafa bin Husein bin Umar Nasution Al-Mandaily.
-
Kapan Mahfud Md diumumkan sebagai cawapres Ganjar Pranowo? Tepat pada Rabu 18 Oktober 2023, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri secara resmi mengumumkan Mahfud Md menjadi calon wakil presiden (cawapres) pendamping calon presiden (capres) Ganjar Pranowo.
-
Siapa Brigadir Jenderal Sahirdjan? Bapak Itu Brigadir Jenderal Sahirdjan, Guru Besar Akademi Militer!
Meski masuk dalam kenakalan biasa, ia mengatakan seorang murid tidak sepantasnya berlaku tidak sopan pada guru.
"Dari satu juta jiwa anak siswa kita, kemudian ada 100 saja yang berperilaku nakal seperti itu itu masih dalam hal yang bisa ditoleransi di dalam teori pendidikan, tapi itu suatu pelanggaran berat ya pasti, tidak boleh anak melakukan seperti itu," ujarnya
Menurutnya, Dunia pendidikan justru harus berbenah akan perbaikan mental anak didik.
"Justru pendidikan harus segera melakukan proses pemulihan atau perbaikan mental anak seperti, itu justru tugas kita di sekolah bagaimana terjamin bahwa anak-anak yang memiliki perilaku khusus seperti itu harus ditangani dengan baik," ucapnya
Ia juga berharap tidak hanya murid melainkan guru juga harus berbenah dan menjadi teladan.
"Guru juga harus introspeksi supaya bisa tampil berwibawa, tegas, disegani oleh siswa itu juga mutlak, guru itu harus jadi teladan, harus jadi contoh. Kalau guru sudah diinjak anak seperti itu bagaimana dia bisa menjadi contoh untuk siswa-siswanya," katanya
Muhajir juga mengimbau agar murid pelaku persekusi tidak diberi hukuman berat. "Sanksinya tidak boleh menghancurkan atau merampas masa depan anak-anak kita," ujar Muhadjir.
Peristiwa ini sendiri terungkap, saat video seorang siswa mencengkram leher gurunya karena tak terima ditegur merokok di dalam kelas, beredar di media sosial, salah satunya di akun Facebook (FB) Wringinanom pada Sabtu (9/2).
Menyikapi kejadian ini, polisi turun tangan untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, Minggu (10/2) pagi, Kapolres Gresik melakukan mediasi di Aula Polsek Wringinanom, sebagai bentuk upaya diversi sesuai Pasal 6 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Dikatakan Wahyu, proses mediasi yang dilakukan pihaknya kemarin, dihadiri Kepala Dinsa Pendidikan Kabupaten Gresik, Mahin, bersama Kepala Cabang Dinas PGRI Kecamatan Wringinanom, Soeroso, dan Kapolsek Wringinanom AKP Supiyan serta Babinsa.
Beberapa pejabat, seperti Dadang Setiawan dari Kementerian Sosial, Reza Wahyuni (Satgas PPA Jatim), Rusdi (Kepala SMP PGRI Wringinanom), Nurul (wali kelas), Sugiyo (anggota DPRD Gresik), Rahayu (Kemendikbud perwakilan Jatim) dan Nur Khalim sendiri selaku guru yang menjadi korban persekusi sang mudrid.
Wahyu menceritakan, awalnya kejadian, Sabtu (2/2) pekan lalu, AA dan rekan-rekannya diketahui masih nongkrong di warung kopi di sekitar sekolah. Padahal sudah sudah waktunya jam masuk kelas.
Sementara Nur Khalim yang kebetulan mengisi pelajaran IPS waktu itu, atas seizin kepala sekolah meminta AA dan rekan-rekannya masuk.
Namun, setelah AA dan rekan-rekannya masuk kelas, langsung melakukan perbuatan tak menyenangkan kepada gurunya dengan mencengkram leher sang guru. Bahkan merokok di dalam kelas. "Pak Khalim sudah memberikan teguran, tapi malah diperlakukan tidak baik," ungkap Wahyu.
Selanjutnya, Kamis, tanggal 7 Febuari, pihak sekolah memanggil wali murid karena adanya laporan kejadian tersebut, dan hari Jumat (8/2) keesokan harinya, wali murid datang ke sekolah. "Tapi belum ada perjanjian, guru yang bersangkutan juga tidak ingin memperkarakannya karena pada hari Senin, tanggal 4 Februari, AA sudah menghadap dan meminta maaf. Selain itu, juga karena AA akan menghadapi ujian nasional," terang Wahyu lagi.
Tak hanya itu, masih kata Wahyu, "Pak guru selaku korban dan AA sepakat untuk melakukan perdamaian. AA sendiri juga sudah membuat surat pernyataan menyesal, meminta maaf dan tidak akan mengulangi perbuatannya," tandas alumnus Akpol 1998 tersebut.
Reporter: Delvira Hutabarat
Baca juga:
Kadisdik Gresik Sebut Guru SMP PGRI Tidak Berwibawa Dipersekusi Murid
DPR Minta Disdik Gresik Turun Tangan Terkait Siswa SMP PGRI Persekusi Guru
Nur Kalim, Guru Honorer Yang Ditantang Murid Bergaji Rp 450 Ribu Per Bulan
Kronologi Lengkap Kasus Siswa Tantang Guru Honorer Karena Ditegur Saat Merokok
Ini Alasan Siswa SMP PGRI di Gresik Persekusi Guru Saat Ditegur Karena Merokok
Siswa SMP Yang Tantang Guru Minta Maaf Sambil Menangis di Kantor Polisi