Respons Polisi soal Marak Tagar MunarmanKalianApakan: Keberadaannya Ya di Rutan
Penyidik kini sedang melengkapi kekurangan yang disampaikan oleh kejaksaan dan siap menyerahkan kembali berkas Munarman setelah seluruh prosesnya rampung.
Jagat maya Twitter ramai Hashtag atau tagar #MunarmanKalianApakan pada Jumat, 30 Juli 2021 kemarin. Secara umum netizen bertanya-tanya terkait perkembangan kasus yang membelit Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam Munarman.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Munarman sampai saat ini masih mendekam di rumah tahanan (Rutan). Argo tak menjelaskan rinci lokasi Munarman ditahan.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Siapa Darma Mangkuluhur? Darma Mangkuluhur menjadi sorotan karena rencananya membangun lapangan golf di Sentul, Bogor, Jawa Barat dengan dana Rp1,2 triliun. Miliki Bisnis Yang Berkembang Pesat, Ini Potret Darma Mangkuluhur Putra Tommy Soeharto yang Akan Bangun Lapangan Golf Senilai Rp1,2 Triliun Merupakan Komisaris Darma adalah komisaris di PT Intra GolfLink Resorts (IGR) dan PT Wisma Purnayudha Putra, perusahaan properti, seperti dilaporkan oleh CNN Indonesia.
-
Kapan Tollund Man meninggal? Faktanya, para ilmuwan meyakini dia dibunuh antara tahun 405 dan 380 SM.
-
Kapan sagu mutiara dianggap matang? Setelah direbus selama sekitar tujuh menit, kompor dimatikan, Diamkan sagu mutiara sejenak, paling lama satu menit. Setelah itu, sagu mutiara telah matang sempurna dan dapat disajikan.
-
Apa yang dimaksud dengan mandi taubat? Mandi taubat dan sholat taubat adalah dua praktik yang sangat dianjurkan untuk menggugurkan dosa dan meraih ampunan-Nya.
"Keberadaannya ya di rutan," kata Argo kepada awak media, Sabtu (31/7).
Argo juga menjawab tagar #MunarmanKalianApakan. Menurut dia, Munarman saat ini sedang menjalani proses hukum.
"Di proses hukum," kata Argo.
Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, menyampaikan pihaknya telah melakukan pelimpahan berkas tahap I Munarman pada 7 Juni 2021 lalu. Tetapi Kejaksaan mengembalikan berkas tersebut ke penyidik untuk dilengkapi atau P-19.
"Tentunya setelah menerima petunjuk dari JPU maka tugas dari penyidik adalah melakukan pemenuhan terhadap P-19 tersebut," tutur Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (12/7).
"Khususnya alat bukti materiil, antara lain pemeriksaan-pemeriksaan saksi-saksi tambahan yaitu pemeriksaan terhadap saudara HRS (Rizieq), saudara SL dan HU, serta beberapa saksi lainnya yang sudah ditahan di Rutan Teroris Cikeas," lanjutnya.
Penyidik kini sedang melengkapi kekurangan yang disampaikan oleh kejaksaan dan siap menyerahkan kembali berkas Munarman setelah seluruh prosesnya rampung.
"Tentunya setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi atas petunjuk JPU maka penyidik akan mengembalikan berkas tersebut," katanya.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Lengkapi Berkas Munarman, Polisi Periksa Rizieq Hingga Tahanan Rutan Teroris Cikeas
CEK FAKTA: Hoaks Kabar Munarman Lumpuh dan Disiksa di Rutan Polda Metro Jaya
Polri Pastikan Munarman di Tahanan Dalam Kondisi Sehat
Densus 88 Dalami Keterlibatan Munarman dengan Jaringan Teroris
Polisi Ungkap Status Hukum Terkini Terkait Munarman
Slamet Maarif Sedih, Lebaran Tak Bisa Kumpul Bareng Rizieq Syihab dan Munarman