Ribuan Kendaraan Dinas Milik Pemkab Pandeglang Nunggak Pajak Sejak 2017
Dari 1.207 kendaraan plat merah tersebut yang menunggak diantaranya kendaraan roda empat yakni. 1 Sedan, 8 Jeep, 143 Minibus, 8 Microbus, 15 Light Truck, 35 Pick Up dan 36 Ambulance. Sementara itu, untuk roda 2 dan 3 tercatat sebanyak 961 unit.
Ribuan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Pandeglang masih memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Sekitar sebesar Rp400 juta yang harus dibayarkan oleh Pemkab Pandeglang untuk ribuan mobil dinas tersebut.
Dari informasi yang diperoleh, total sebanyak 1.207 unit kendaraan yang masih menunggak PKB. Tunggakan ini terhitung sejak sejak 1 Januari 2017 sampai 31 Juli 2019.
-
Kenapa motor terasa bergetar saat dikendarai? Terdapat 3 penyebab dari sepeda motor terasa bergetar saat dikendarai. Yuk simak!
-
Di mana sekte pemuja sepeda motor berada? Gerakan spiritual ini bermula di Desa Chotila, Rajasthan, India, di mana para penduduk bikin kuil untuk sepeda motor dan pemiliknya yang tewas bernama Om Banna.
-
Kapan sebaiknya busi motor diganti? Jika Anda mengalami salah satu atau beberapa ciri-ciri busi motor harus diganti, sebaiknya segera periksakan motor Anda ke bengkel terpercaya.
-
Kapan mobil bekas taksi dianggap punya jarak tempuh rendah? Taksi umumnya menempuh jarak yang lebih pendek dibandingkan mobil pribadi pada tahun yang sama, karena waktu operasional taksi terbatas.
-
Kenapa tangki motor bisa berkarat? Tangki motor berkarat adalah masalah umum yang dapat mempengaruhi performa dan keselamatan kendaraan. Karat pada tangki motor biasanya disebabkan oleh reaksi kimia antara logam tangki dan kelembapan di udara atau bahan bakar yang mengandung air.
-
Bagaimana jalur kereta api di Padang Panjang di bangun? Mereka meminta insinyur dari Inggris untuk merancang jalur kereta dengan geografis di Minangkabau yang cenderung banyak bukit dan lembah.
Dari 1.207 kendaraan plat merah tersebut yang menunggak diantaranya kendaraan roda empat yakni. 1 Sedan, 8 Jeep, 143 Minibus, 8 Microbus, 15 Light Truck, 35 Pick Up dan 36 Ambulance. Sementara itu, untuk roda 2 dan 3 tercatat sebanyak 961 unit.
Saat dikonfirmasi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang Ramdami mengatakan ribuan kendaraan milik Pemkab Pandeglang yang masih memiliki tanggungan pajak tersebut didominasi oleh kendaraan yang sudah tidak layak jalan namun masih tercatat wajib pajak. Meski demikian ada pula kendaraan yang layak jalan yang masih menunggak pajak.
"Yang paling banyak (nunggak pajak) kendaraan motor (roda dua) yang laik jalan ada juga yang belum cuma nanti dibayarkan tapi waktunya beda-beda," kata Ramdani saat dikonfirmasi, Senin (24/6).
Ramdani menyampaikan, saat ini pihaknya masih melakukan pendataan kendaraan yang sudah tidak layak jalan untuk kemudian akan dilaporkan ke Bapenda provinsi Banten.
"Kita sedang menginventarisir kendaraan yang sudah tidak layak dipakai, rata-rata memang kendaraan bekas kepala desa," katanya.
Baca juga:
Pemprov Sumsel Gandeng KPK Buru Ribuan Kendaraan Dinas yang 'Hilang'
Dikritik Soal Kendaraan Dinas Rp 1,9 Miliar, Bupati Pandeglang Pilih Mobil Pribadi
Menteri Jokowi jadi caleg dikhawatirkan pakai fasilitas negara
30 Persen Kendaraan Dinas Pemda Karawang menunggak Pajak
Di Bekasi, Ketua Karang Taruna diberi kendaraan dinas motor trail
Pemkot Solo larang PNS gunakan kendaraan dinas untuk mudik