Ribuan sabu jaringan Nusakambangan gagal diseludupkan
Sabu tersebut akan dikirimkan ke WN Indonesia berinisial SS yang kabur saat polisi datangi tempat pertemuan dengan CD.
Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan pengiriman sabu dari untuk jaringan Lapas Nusakambangan. Sabu dengan berat 1.830 gram itu dibawa oleh tersangka jaringan WN India, berinisial CD.
Menurut Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang, para tersangka adalah orang lama di Lapas Nusakambangan yang memiliki jaringan luar negeri.
"Bahkan di antara pelaku merupakan terpidana yang sedang menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan," terang Erwin, Kamis (10/3).
CD ditangkap di Terminal kedatangan 2D Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (13/2) sekitar pukul 09.30 WIB. Dari hasil pemeriksaan x-ray atas barang bawaan tersangka, petugas Bea Cukai mencurigai isi tas tersangka.
"Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam, kami mendapati 25 bungkus plastik berisi narkotika yang disembunyikan dalam gulungan pita warna warni dari kertas carbone agar tidak terdeteksi x-ray," tuturnya.
Kemudian petugas Bea dan Cukai menyerahkan pengembangan kepada Unit Direktorat IV Narkoba Mabes Polri. Dari hasil interogasi, CD mengaku akan menyerahkan sabu tersebut kepada WN Indonesia berinisial SS.
"Tersangka CD berencana bertemu dengan SS di Hotel Ibis Harmoni, Jakarta," kata Kanit III Subdit 4 Direktorat IV Narkoba Bareskrim Polri, AKBP Venny Yulius.
Bersama dengan petugas Bea dan Cukai, kata Venny, pihaknya mendapati suara yang mirip dengan suara tembakan saat CD menuju ke tempat pertemuan dengan SS.
"SS ternyata saat akan dibekuk telah meninggalkan CD, dia melarikan diri," jelasnya.
Setelah dilakukan pengembangan, tersangka SS berhasil ditangkap di Ciamis pada Sabtu (19/2). Hasil pemeriksaan terhadap SS diketahui bahwa barang haram tersebut akan diserahkan SC dan RT.
Dari hasil pemeriksaan ketiga tersangka, didapati bahwa pengiriman sabu itu dikendalikan narapidana di Lapas Nusakambangan dengan inisial TS dan JK. Kemudian TS dan JK yang berada di dalam Lapas juga diamankan.
"Tersangka melanggar Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 2 Undang-undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati," tuntasnya.
Baca juga:
Ada tahanan bawa sabu sebelum sidang, PN Bandung akui kebobolan
Jadi Satpol PP jualan sabu, Uji diciduk polisi
Hendak disidang di PN Bandung, Giar malah nekat simpan sabu
Pemuda belasan tahun ditangkap karena jual pil koplo ke pelajar
Narkoba di lapas Aceh, aparat akui tak semua pengunjung diperiksa
Jadi pengedar narkoba, KD ditangkap polisi di Denpasar
Camat di Aceh Timur kedapatan simpan 3 paket sabu di rumah
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Mengapa Pemprov Jateng mendorong kolaborasi dalam pemberantasan narkoba? Pemerintah Provinsi (Pemprov)Jawa Tengah mendorong kepada semua pihak, untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam memberantas narkoba di wilayahnya. Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.