Ribut di bandara, pejabat Pemprov Lampung dipolisikan pegawai Garuda
Awalnya kedaunya sepakat damai di bandara, namun pegawai Garuda tiba-tiba melaporkan pejabat Pemprov tersebut.
Pegawai perusahaan penerbangan Garuda Indonesia di Bandara Raden Inten II Bandarlampung, Istahul Umam melaporkan ke Polisi seorang pejabat Pemprov Lampung berinisial AJ karena telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya.
"Benar kami sudah terima laporan dari orang yang mengaku korban pemukulan dan dan juga telah melakukan visum," kata Kapolsek Natar, Lampung Selatan Kompol Listiyono Dwi Nugroho saat dihubungi dari Bandarlampung, dikutip dari Antara, Senin (18/4).
Ia mengatakan, korban sudah melaporkan kejadian pemukulan tersebut ke Polsek Natar pada Sabtu (16/4) sekitar pukul 14.00 WIB.
Sampai dengan saat ini, pihaknya belum bisa menjelaskan secara rinci siapa oknum pejabat provinsi yang diduga melakukan pemukulan sehingga dilaporkan oleh pegawai Garuda Indonesia tersebut.
"Dari informasi yang diterima, bahwa di Bandara Radin Inten II terjadi keributan, tetapi kabar yang saya dapatkan keduanya sudah dimediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan," katanya.
Terkait proses hukum terhadap kasus tersebut, ia mengatakan semuanya tinggal bagaimana dengan pelapor, Jika memang korban tidak mencabut laporannya maka proses hukum akan tetap dilanjutkan.
"Untuk proses hukumnya tergantung bagaimana dengan pelapornya saja. Jika korban memang tidak ingin damai, proses hukumnya akan diteruskan," kata dia, Ia mengatakan, dari informasi terakhir bahwa keduanya sudah ada kesepakatan damai, tapi pihaknya belum menerima salinan surat perdamaian dari pelapor dan juga belum mencabut laporannya.
Sebelumnya, oknum pejabat Pemerintah Provinsi Lampung, AJ diduga melakukan pemukulan terhadap salah seorang pegawai staf Garuda Indonesia, Istahul Umam (23), pada Sabtu (16/4) sekitar pukul 10.50 WIB di Bandar Raden Inten II, Natar, Lampung Selatan.
Kejadian tersebut, bermula saat AJ akan check-in di Bandara Radin Inten II yang akan melakukan penerbangan menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA073 tujuan Jakarta yang akan berangkat pada Sabtu (16/4) sekitar pukul 10.50 WIB.
Kemudian saat akan check-in yang bersangkutan tidak menggunakan jalur khusus sky priority, tapi menggunakan jalur umum.
Pada saat diingatkan oleh pegawai tersebut, oknum pejabat pemprov tersebut tidak terima sehingga terjadi adu mulut di antara keduanya hingga akhirnya terjadi pemukulan yang dilakukan oleh AJ.
Akibat dari kejadian pemukulan tersebut, korban Istahul langsung melaporkannya ke Polsek Natar, Lampung Selatan.