Rio Capella resmi ajukan diri jadi Justice Collaborator KPK
Kasus dugaan suap yang menjerat Rio sudah dilimpahkan ke penuntutan.
Tersangka dugaan suap penanganan kasus penyelewengan dana bansos, Patrice Rio Capella dipastikan mengajukan diri menjadi Justice Collaborator (JC) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan sekjen Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu menyatakan kesiapannya bekerja sama dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"JC (Justice Collaborator) itu betul. Penyidik merasa tidak disulitkan dengan keterangan Rio," kata pengacara Rio Capella, Musfani di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/10).
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Di mana Suku Akit di Provinsi Riau menetap? Salah satunya adalah Suku Akit atau Orang Akik yang mendiami Provinsi Riau tepatnya di Pulau Rupat.(Foto: Diskominfo Bengkalis)
-
Kapan Bukit Sulap sering kali menghilang? Uniknya, sering kali bukit ini menghilang dan bisa muncul kembali. Tentu bukan semata-mata hilang, melainkan bukit itu tertutup oleh kabut yang menyelimuti saat pagi hari.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Kapan URIPS resmi mulai beredar di Provinsi Sumatra? Dengan beragam negosiasi, akhirnya Provinsi Sumatra Utara mencetak uang kertas sendiri dengan nama URIPS (Uang Republik Indonesia Provinsi Sumatera) yang diberlakukan pada tanggal 8 April 1947.
Kasus dugaan suap yang menjerat Rio sudah dilimpahkan ke penuntutan. Musfani menjamin kliennya bakal membeberkan semua di persidangan. "Di sidang nanti kita lihat perkembangannya. Kalau skenario uang ini kan enggak jelas untuk apa uang Rp 200 juta. Katanya uang kopi-kopi," jelasnya.
Dia menegaskan, kliennya hanya jadi korban. Rio dimanfaatkan sehingga terjerat kasus suap. "Gary yang jelaskan bahwa Rio ini dimanfaatkan. Itu yang kita lihat di persidangan nanti," bebernya.
Patrice Rio terjerat dalam kasus dugaan suap penanganan perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Dia sudah ditahan sejak 23 Oktober lalu.
Rio dituding menerima uang sebesar Rp 200 juta dari Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti. Usai ditetapkan sebagai tersangka, lembaga antirasuah menahan Patrice pada 23 Oktober 2015.
Atas perbuatannya, Patrice disangkakan Pasal 12 huruf a, huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(mdk/noe)