Rita Widyasari baca pledoi: Saya sedih dan mau pingsan dituntut 15 tahun bui
"Saya menjerit atas nama keadilan. Saya menjerit sekuat yang saya mampu," kata Rita.
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) non aktif Rita Widyasari dituntut JPU dengan hukuman 15 tahun penjara atas dugaan gratifikasi dan pencucian uang. Pada sidang dengan agenda pembacaan pledoi, Rita membantah semua yang didakwakan Jaksa KPK. Dalam pembacaan pembelaan pribadi, Rita menyampaikan ia sangat sedih dengan tuntutan JPU.
"Ketika saya membaca tuntutan JPU, jujur rasanya sedih dan mau pingsan. Tapi saya simpan dalam hati. Bagaimana mungkin saya menerima uang sebanyak Rp 200 miliar lebih. Saya mencoba ingat-ingat kembali, dan itu semua tidak benar. Saya menjerit atas nama keadilan. Saya menjerit sekuat yang saya mampu," kata dia dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Senin (2/7) malam.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi ini? Untuk kedua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan guna kepentingan penyidik KPK. Sementara untuk satu tersangka lain yakni Direktur PT KIM, Karunia diharapkan agar kooperatif dalam pemanggilan penyidik KPK.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi timah? Dirumorkan bahwa Harvey telah merugikan negara hingga Rp 271 triliun karena dugaan korupsi di sektor timah.
Rita mengatakan saat menjadi kepala daerah, ia pernah meminta bantuan dari para politikus Partai Golkar. Namun bantuan itu bukan bantuan uang atau setoran dari proyek yang ada di Kukar.
"Dari cerita perjuangan saya sebagai kepala daerah saya memang pernah meminta teman-teman Golkar untuk menjaga dan membantu saya dalam roda pemerintahan. Tapi catat Yang Mulia, bukan meminta uang fee atau setoran atau proyek-proyek di Kukar," jelasnya.
Rita pun membantah telah memerintahkan Khairudin sebagai perantara untuk meminta fee proyek. Ia berdalih obrolannya dengan Khairudin yang ditunjukkan JPU tak membuktikan ia memerintahkan Khairudin meminta fee.
"Itu hanya membuktikan kedekatan saya. Dan foto-foto dalam dakwaan dan tuntutan adalah foto-foto kegiatan yang ada di Facebook saya. Itu juga tak membuktikan saya memerintahkan Khairudin, Junaedi, Andi Sabrin untuk mengambil fee proyek," jelasnya.
Rita mengatakan ia juga tak hafal proyek-proyek yang ada di wilayahnya dan tak pernah mengkonfirmasi kepada rekanan pelaksana proyek, kepala dinas, kepada Ali Sabrin, Junaidi dan Khairudin sekalipun mengenai proyek-proyek di wilayahnya.
"Apakah majelis hakim yakin bahwa uang itu sampai ke tangan saya? Bahkan Yang Mulia, saya berani sumpah bahwa perhitungan 5,5 persen untuk saya, saya baru mengetahuinya saat di persidangan ini," kata dia.
Penghasilannya juga diklaim sesuai dengan apa yang dilaporkan dalam LHKPN. Sumber penghasilannya salah satunya dari tambang. Namun perusahaan tambang tak dimasukkan dalam LHKPN karena perusahaan tambang atas nama ibunya.
"Penghasilan tambang tersebut sejak 2011-2017 adalah sebesar Rp 252 miliar. Kalau saya menerima Rp 200 miliar dari fee itu di mana saya menyimpan asetnya, Yang Mulia?," ujarnya.
Mengenai uang perizinan lingkungan, Rita mengatakan tak pernah merasa menerima sama sekali. Ia juga mengatakan tak pernah meminta Khairudin menggalang dana atau melakukan pemotongan 6 persen dari rekanan pelaksana proyek.
"Itu bukan ide saya. Mohon ditelusuri kembali siapa yang memotong 6 persen tersebut," ujarnya.
Baca juga:
Bacakan pledoi, Rita Widyasari teringat ayahnya saat terjerat kasus korupsi
Kasus suap dan gratifikasi, Rita Widyasari dituntut 15 tahun penjara
Bupati nonaktif Kutai Kartanegara dituntut 15 tahun penjara
Senyum Rita Widyasari saat jalani sidang lanjutan
Suap Rita Widyasari Rp 6 miliar, Dirut Sawit Golden divonis 3,6 bui
Rita Widyasari hadirkan saksi meringankan di sidang lanjutan