Rizieq Syihab dan Menantu Diperiksa Polisi Terkait Kasus Swab Test di RS Ummi Bogor
Sebenarnya Dirut RS Ummi Andi Tatat juga rencananya diperiksa hari ini. Namun ada permintaan pergantian jadwal.
Polisi menjadwalkan memeriksa Muhammad Rizieq Syihab dan menantunya, Hanif Alatas sebagai tersangka kasus menghalang-halangi Swab tes di RS Ummi, Bogor. Keduanya akan dimintai keterangan penyidik Bareskrim Polri siang ini.
"Untuk Hanif dan Rizieq akan diperiksa setelah salat Jumat," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi, Jumat (15/1).
-
Siapa yang mengunjungi Habib Rizieq? Bos jalan tol Jusuf Hamka membagikan momen saat ia berkunjung ke kediaman Habib Rizieq Shihab, di Instagram.
-
Apa yang dilakukan Jusuf Hamka dan Habib Rizieq saat pertemuan mereka? Selain itu, dia juga sempat memuji sosok Jusuf Hamka yang selama ini memang dikenal sangat dermawan."Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik," kata Habib Rizieq.
-
Bagaimana Jusuf Hamka dan Habib Rizieq menjalin hubungan mereka? Hari ini saya ketemu ulama yang kharismatik yang jujur yang amanah. Saya kenal beliau cukup lama jadi saya sangat menghormati beliau," kata Hamka dalam video.
-
Kenapa Jusuf Hamka mengunjungi Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
-
Siapa Teuku Muhammad Hasan? Lalu, siapakah Teuku Muhammad Hasan ini? beliau adalah seorang pejuang kemerdekaan dan pegiat di bidang agama dan pendidikan. Ia juga banyak memberikan masukan untuk generasi muda Aceh saat itu dengan menghimpun dana belajar atau beasiswa untuk mereka.
-
Kapan Jusuf Hamka berkunjung ke rumah Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
Menurut Andi, sebenarnya Dirut RS Ummi Andi Tatat juga rencananya diperiksa hari ini. Namun ada permintaan pergantian jadwal.
"Kuasa hukum Tatat tadi malam minta pengunduran pemeriksaan hari Senin 18 Januari," jelas Andi.
Diketahui, mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhamma Rizieq Syihab kembali ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penghalang-halangan swab test di RS Ummi, Bogor.
Polisi menjerat Rizieq Syihab dengan pasal berlapis. Selain dikenakan Undang-Undang tentang Wabah Penyakit Menular, Rizieq juga disangkakan dengan Pasal 14 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana tentang menyiarkan berita bohong dan menerbitkan keonaran.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menjelaskan Rizieq diduga menyebarkan berita bohong perihal hasil swab tes Covid-19 yang dilakukannya.
Berdasarkan rekam medis, Rizieq Syihab dinyatakan positif Covid-19. Namun, saat itu, Rizieq Syihab malah membeberkan kondisi dalam keadaan sehat. Rizieq membuat pernyataan dalam bentuk video dan ditayangkan di akun Youtube FrontTV.
"Kan diketahui bahwa (Rizieq) sudah positif (Covid-19) itu tanggal 25, 25 November. Tapi di 26 November itu mereka ngomong tidak ada masalah, sehat walafiat tidak ada sakit apapun. Itu disebarkan melalui Front TV," ujar Andi saat dikonfirmasi, Rabu (13/1/2021).
Kasus ini berawal dari laporan Satgas Covid-19 Kota Bogor melaporkan pihak Rumah Sakit Ummi ke polisi atas tuduhan menghalangi atau menghambat penanganan wabah penyakit menular.
Laporan itu diduga berkaitan dengan pengambilan uji swab (swab test) Rizieq Syihab yang saat ini dirawat di rumah sakit tersebut.
Satgas Covid-19 Kota Bogor melaporkan pihak Rumah Sakit Ummi ke polisi atas tuduhan menghalangi atau menghambat penanganan wabah penyakit menular. Laporan itu diduga berkaitan dengan pengambilan uji swab (swab test) Imam Besar Front Pembela Islam atau FPI Muhammad Rizieq Syihab yang saat ini dirawat di rumah sakit tersebut.
"Satgas Covid-19 Kota Bogor melaporkan Dirut RS Ummi dan rekan-rekannya melaporkan ke Polresta Bogor Kota," ujar Kasatpol PP Agustiansyah, Sabtu (28/11/2020).
Menurut dia, informasi yang disampaikan pihak rumah sakit tidak memberikan penjelasan secara utuh dan komprehensif protokol proses penanganan pasien tersebut. Hal ini menghambat tugas Satgas Covid-19 untuk menguji sampel swab Rizieq Syihab.
Tak hanya itu, Pemkot Bogor juga mengancam akan mencabut izin usaha RS Ummi apabila tetap bersikukuh tidak mau melaporkan hasil swab Rizieq Syihab kepada Satgas Covid-19 Kota Bogor.
Pencabutan izin usaha mengacu pada Perwali nomor 107 tentang PSBMK Kota Bogor, setiap usaha yang kedapatan menghalang-halangi upaya proses penegakan peraturan dalam penanggulangan wabah penyakit Corona maka dapat dikenakan sanksi maksimal penutupan usaha.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Rizieq Syihab Tiba di Bareskrim: Setop Kegaduhan, Bangun Kedamaian
Bareskrim Polri Serahkan Berkas Perkara Rizieq Syihab ke Kejaksaan Agung
Penahanan Rizieq Syihab Dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri
Rizieq saat Dipindahkan ke Rutan Bareskrim: Setop Kegaduhan, Bangun Perdamaian
Besok, Bareskrim Limpahkan Berkas Rizieq Syihab Kasus Petamburan & Megamendung ke JPU