Rogoh rok bocah SD di Riau, penjual bakso dilaporkan polisi
"Tersangka MJ, melakukan pelecehan seksual terhadap korban AA yang berniat ingin membeli jajanan bakso," kata Guntur.
MJ (34), warga Jalan Letnan Boyak Desa Langgini, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau, yang sehari-hari berjualan bakso sekolahan di Bangkinang, akan merasakan dinginnya lantai penjara.
Penyebabnya dia menjadikan profesi itu sebagai modus melampiaskan hasrat bejatnya terhadap anak sekolah. MJ nekat melakukan pelecehan seksual kepada AA (10 tahun), siswa di Kecamatan Bangkinang Barat, Kabupaten Kampar.
"Tersangka MJ, melakukan pelecehan seksual terhadap korban AA yang berniat ingin membeli jajanan bakso yang dijual MJ di depan sekolah AA. Tiba-tiba, MJ memegang kemaluan korban dari luar Rok," ujar Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, kepada merdeka.com Sabtu (29/11).
Gadis kecil ini nampaknya tahu bahwa perbuatan MJ itu sangat tak pantas. Sebelum aksi MJ semakin jauh dan tak terkendali, AA pun segera melarikan diri dan masuk ke dalam sekolahnya. Sambil menangis dan ketakutan, AA pun menceritakan kejadian yang terjadi pada Rabu (26/11), sekitar pukul 10.00 WIB itu kepada gurunya.
Mendengar cerita itu, Wali Kelas AA, yaitu MR, lalu melanjutkan pengaduan muridnya ke Kepala Sekolah (Kepsek). Atas saran Kepsek, peristiwa itu dilaporkan kepada orang tua korban. "Orang tua murid yang tak terima kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian," kata Guntur.
Mendapat laporan yang dibuat pada Kamis (27/11), Polsek Bangkinang Barat segera melacak keberadaan MJ dan menciduknya. Ia pun diamankan di Mapolsek Bangkinang Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Jika hasil penyelidikan terbukti, terlapor bisa dikenakan pasal pencabulan terhadap anak di bawah umur atau pelecehan seksual," ujarnya.