Romahurmuziy Ajukan Praperadilan Lawan KPK Terkait Jual Beli Jabatan Kemenag
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, sidang praperadilan Romahurmuziy dijadwalkan pada 22 April 2019.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima surat permohonan praperadilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pengajuan itu dilakukan oleh tersangka kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Romahurmuziy.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, sidang praperadilan Romahurmuziy dijadwalkan pada 22 April 2019.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Nurul Ghufron menggugat Dewas KPK di PTUN? Ghufron sendiri sempat meminta kepada Dewas untuk menunda sidang etiknya. Namun Dewas kukuh untuk tetap menggelar sidang etik. "Apakah Dewas sudah mengantisipasi? Sangat mengantisipasi. Tapi perlu diketahui hal-hal yang memang kita tidak bisa melakukan persidangan kalau itu harus dipenuhi. NG pernah tidak hadir, tapi kemudian hadir," ucap ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan di gedung Dewas KPK, Selasa (21/5).
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
"KPK pasti akan menghadapi praperadilan tersebut apalagi kami yakin dengan proses tangkap tangan yang dilakukan, bukti-bukti yang ada, dan juga proses di penyidikan yang sudah dilakukan," tutur Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2019).
Romahurmuziy sendiri masih belum kembali ke sel tahanan. Hal itu lantaran mantan Ketua Umum PPP itu masih perlu menjalani rawat inap di Rumah Sakit Bhayangkara Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Bagi kami resiko untuk di ajukan praperadilan itu adalah risiko untuk semua perkara yang ditangani oleh KPK dan kami pasti akan menghadapi hal tersebut," kata Febri.
Dalam kasus ini KPK menetapkan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Romahurmuziy diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019.
Selain Romahurmuziy KPK juga menetapkan dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS). Keduanya diduga menyuap Romi agar mendapatkan jabatan di Kemenag.
KPK menemukan bahwa Romi tak hanya bermain pada proses jual beli jabatan di Kanwil Kemenag Jawa Timur. KPK mengaku menerima banyak laporan bahwa Romi bermain di banyak daerah. KPK pun berjanji akan mendalami hal tersebut.
Dalam memainkan pengisian jabatan di Kemenag, Romi dibantu pihak internal Kemenag. KPK pun sudah mengantongi nama oknum tersebut. Hanya saja lembaga antirasuah masih menutup rapat siapa oknum tersebut.
KPK juga sudah menggeledah beberapa ruangan di Kemenag. Salah satunya ruangan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. KPK menemukan uang Rp 180 juta dan USD 30 ribu saat menggeledah ruang kerja Lukman yang merupakan kader di partai yang dipimpin Romi.
Baca juga:
Sekjen DPR dan Staf Khusus Menag Diperiksa KPK Terkait Kasus Romahurmuziy
Hasil Pemeriksaan RS Polri: Romahurmuziy Alami Gangguan Pencernaan
KPK Kantongi Nama Pejabat Kemenag yang Diduga Terlibat Dalam Kasus Rommy
Kasus Romahurmuziy, KPK Periksa KASN dan Pansel Jabatan di Kemenag
Sakit, Romahurmuziy Dibantarkan ke RS Polri