Rudi Rubiandini cuek KPK tetapkan Sekjen ESDM tersangka suap
"Sudah, sudah. Wah enggak tahu, itu urusan KPK," kata Rudi.
Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini , tampak cuek saat diminta tanggapannya soal penetapan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Waryono Karyo, sebagai tersangka suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).
Dia pun menyatakan tidak mau tahu dengan langkah KPK yang mulai membidik pejabat Kementerian ESDM yang merupakan mitra SKK Migas, dalam perkara suap.
"Sudah, sudah. Wah enggak tahu, itu urusan KPK ," kata Rudi kepada awak media saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (16/1).
KPK menetapkan Waryono Karyo (WK) sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap proyek-proyek di Kementerian ESDM. KPK menyatakan penyidik menemukan bukti kuat anak buah Menteri ESDM, Jero Wacik , itu melakukan korupsi berdasarkan pengembangan dari kasus suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas.
Sprindik Waryono diteken sejak 9 Januari. Waryono dijerat dengan pasal 12 huruf b dan atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.