Ruki ngaku KPK kalah dan kasus BG dilimpahkan, ini kata Bambang
Sementara tujuannya mengunjungi ke kantor LBH di Jalan Diponegoro, Jakarta pada sore ini, dia ingin bertemu kuasa hukum.
Para pegawai Komisi Pemberantasan Kourpsi (KPK) menggelar aksi mogok kerja dalam rangka menolak pelimpahan kasus Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Namun Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto tak ingin menanggapi pemogokan kerja pegawai KPK.
"Saya tidak dalam posisi menjawab itu," kata Bambang Widjojanto di Kantor Lembaga Bantuan Hukum, Jakarta, Selasa (3/3).
Bahkan Bambang Widjojanto enggan menanggapi pernyataan Plt Ketua KPK Taufiequrochman Ruki yang menyatakan KPK telah kalah. Sebab, kata dia, tak mempunyai kapasitas dalam menanggapi pernyataan Ketua KPK periode pertama tersebut.
"Masa tanya ke saya, tanya pak Ruki saja," ujarnya.
Sementara tujuannya mengunjungi ke kantor LBH di Jalan Diponegoro, Jakarta pada sore ini, dia mengaku untuk bertemu tim kuasa hukum. "Mau ketemu tim lawyer besok kan akan datang ke Bareskrim, sesuai janji kan," ucapnya.
Dia menyatakan tak mempunyai persiapan khusus dalam menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim. "Tidak ada persiapan apa-apa. Biasa-biasa saja," tegasnya.
Sebelumnya, seluruh pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) yang tergabung dalam Wadah Pegawai KPK (WP-KPK) hari ini, Selasa (3/3) melakukan mogok kerja dan menggelar aksi di depan lobi gedung KPK. Tak hanya pendemo, Plt Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki juga ikut menandatangani petisi tersebut.
Beberapa koordinator aksi pun bergantian melakukan orasi, menyampaikan keresahan mereka atas keputusan para pimpinan sementara mereka, yang melimpahkan kasus Budi Gunawan kepada Kejaksaan Agung.
"Jika ada seribu lembaga pemberantas korupsi, kita salah satunya! Jika ada seratus pemberantas korupsi, kita salah satunya! Dan jika hanya tinggal satu pemberantas korupsi, kitalah satu-satunya. Hanya ada satu kata," sang orator yang disambut massa aksi dengan teriakan "Lawan!"