Rumah ibadah harus menebar perdamaian, bukan memecah belah
Rumah ibadah hendaknya menebar pesan perdamaian, bukan justru menjadi alat memecah belah. Kegiatan yang diadakan di rumah ibadah haruslah dapat menguatkan umat untuk bersatu karena merawat persatuan dan menebar perdamaian merupakan salah satu perintah dan kewajiban umat beragama.
Rumah ibadah hendaknya menebar pesan perdamaian, bukan justru menjadi alat memecah belah. Kegiatan yang diadakan di rumah ibadah haruslah dapat menguatkan umat untuk bersatu karena merawat persatuan dan menebar perdamaian merupakan salah satu perintah dan kewajiban umat beragama.
"Khatib dilarang membahas tentang politik, apalagi isu SARA yang bisa memporak-porandakan persatuan," kata Ketua Umum Ikatan Dai Indonesia (IKADI) KH Ahmad Satori Ismail, dikutip dari Antara, Rabu (18/7).
-
Kapan Masjid Raya Sumatra Barat diresmikan? Awal pembangunan masjid ini ditandai dengan peletakan batu pertama pada 21 Desember 2007 silam.
-
Kapan Masjid Quwwatul Islam diresmikan? Pada Selasa (10/10), Gubernur DIY Sri Sultan HB X meresmikan berdirinya Masjid Quwwatul Islam di Jalan Mataram No. 1, Suryatmajan, Danurejan, Kota Yogyakarta.
-
Kapan Masjid Baitul Makmur diresmikan? Bentuk dari kepala kubah masjid yang diresmikan tahun 1999 ini memiliki bentuk yang sama persis, sehingga menimbulkan kesan gaya arsitektur Timur Tengah yang begitu kental.
-
Bagaimana kerusakan pada masjid? Laporan dari Reuters menyebutkan sebagian dari Masjid Tinmel mengalami keruntuhan. Gambar-gambar yang beredar di internet menunjukkan dinding-dinding yang roboh, menara setengah roboh, dan tumpukan besar puing.
-
Kapan Masjid Istiqlal diresmikan? Pembangunan Masjid Istiqlal berlangsung selama 17 tahun sebelum akhirnya diresmikan oleh Presiden Soeharto pada tanggal 22 Februari 1978, dengan pemasangan prasasti di area tangga pintu As-Salam.
-
Dimana Masjid Jami Sultan Syarif Abdurrahman berada? Masjid Jami Sultan Syarif Abdurrahman merupakan masjid terbesar di Pontianak dan masjid yang pertama kali berdiri di Provinsi Kalimantan Barat.
Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta ini mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai pemanfaatan sarana ibadah sebagai tempat penyebaran provokasi terhadap umat untuk saling membenci dan melakukan tindakan kekerasan terhadap yang berbeda.
"Tidak sedikit masjid yang semestinya menjadi sarana pemersatu, justru diisi dengan ceramah-ceramah yang dapat memprovokasi perpecahan umat," katanya.
Untuk menjaga agar rumah ibadah tidak disalahgunakan, dia sepakat ada aturan termasuk menyangkut aktivitas di dalamnya.
Namun, lanjut pengasuh Pesantren Modern Al-Hassan, Bekasi, Jawa Barat ini, aturan itu tidak perlu langsung mengatur secara detail materi yang akan disampaikan dalam aktivitas keagamaan.
"Pemerintah sebaiknya tidak berbicara masalah materi ceramahnya, tetapi berbicara masalah aturan agar tidak saling menjelekkan, menghina, menyinggung SARA, dan lain sebagainya," katanya.
Baca juga:
Kesan Kapolri saat disinggung Bachtiar Nasir soal ceramah tentang khilafah
Kapolri ungkap bahaya paham khilafah: Satu persatu daerah bisa pisahkan diri
Waketum DMI: Saya tak sependapat 41 masjid disebut terpapar paham radikal
Din Syamsuddin sangsi ada 47 masjid terpapar radikalisme
MUI desak pemerintah serius awasi masjid terpapar radikalisme
Ini poin-poin dari Menteri Agama bagi penceramah di rumah ibadah