Rumah Mendes Digeledah KPK, PKB: Halim Sudah jadi Menteri saat Ada Penyelewengan Hibah di Jatim
PKB menghormati penegakan hukum yang dilakukan KPK atas penggeledahan rumah Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar.
Wasekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda menyatakan partainya menghormati penegakan hukum yang dilakukan KPK atas penggeledahan rumah Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar. Dia menegaskan, PKB tidak ikut campur dalam penegakan hukum KPK dalam penggeledahan tersebut.
"KPK sudah menjalankan tugas dan fungsinya, terkait dengan penegakkan hukum ya kita hormati, kita semangatnya ini murni penegakan hukum, tidak ada tendensi di luar penegakan hukum,” kata Huda di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/9).
- KPK Kembali Geledah Rumah Dinas Mendes Abdul Halim Iskandar, Uang Rp250 Juta Disita
- Rumah Mendes Abdul Halim Diacak-acak KPK, PKB: Kita Husnudzon Aja ini Penegakan Hukum
- KPK Geledah Rumah Mendes, Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik Disita
- KPK Periksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim
Namun, Huda menolak berkomentar banyak ditanya dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur yang membuat rumah Abdul Halim digeledah. Huda hanya menegaskan, saat kasus tersebut terjadi di Jatim, Halim sudah menjabat sebagai Mendes.
"Perlu ditanya lebih lanjut ke KPK, misalnya terkait adanya penyelewengan dana hibah ini, di situ periodesasi 2019-2022. Sementara itu Pak Halim sudah menjadi menteri, Mendes sudah bertugas di Jakarta, saya kita itu perlu ditanya lagi,” pungkasnya.
Rumah Mendes Digeledah
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah dinas Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar. KPK menyita uang tunai dan barang bukti elektronik dari rumah Halim.
Penggeledahan ini berkaitan dengan pengusutan dugaan korupsi pada pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur.
Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, pihaknya membuka peluang memanggil Menteri Desa Abdul Halim Iskandar.
"Nanti dikabari (jadwal pemeriksaan). Pas hari-H," kata dia di Gedung KPK.