Rumah Radio Bung Tomo dihancurkan, Tri Rismaharini didemo
Di aksi bertajuk 'Balang Jumroh' tersebut, sempat terjadi ketegangan antara para aktivis dengan pihak aparat kepolisian dan Satpol PP Kota Surabaya.
Rumah dinas (Rumdin) Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini di Taman Surya didatangi puluhan aktivis yang menamakan diri Komunitas Bambu Runcing Surabaya (KBR4), Jumat (13/1). Mereka menuntut penyelesaian kasus penghancuran Rumah Radio Bung Tomo di Jalan Mawar Nomor 10.
Di aksi bertajuk 'Balang Jumroh' tersebut, sempat terjadi ketegangan antara para aktivis dengan pihak aparat kepolisian dan Satpol PP Kota Surabaya.
Peristiwa itu terjadi saat salah satu pendemo memanjat pagar depan rumah dinas Wali Kota untuk berorasi. Namun, aksi panjat pagar ini direspons Satpol PP dengan meminta si orator turun.
Bukannya turun, si orator malah mencaci maki petugas dengan dalih bahwa bangunan yang ditempati Risma tersebut adalah rumah rakyat. Kengototan para aktivis KBRS inipun direspons anggota kepolisian yang turut mengawal jalannya aksi.
Sejumlah personel dari Polrestabes Surabaya memaksa si orator yang berorasi dengan bertelanjang dada itu segera turun dari atas pagar. Karena tak mau turun, terjadilah ketegangan. Tak ada kontak fisik dalam insiden ini.
Selanjutnya, setelah beberapa menit berada di depan Rumdin Wali Kota, para aktivis bergeser menuju Balai Kota Surabaya dan melakukan ritual tabur bunga sebagai simbol matinya hati nurani pemerintah karena telah membiarakan bangunan sejarah dihancurkan.
Koordinator Aksi, Wawan Willy menegaskan, aksi yang dilakukan pihaknya ini bukan main-main. "Kami akan serius kasus penghancuran Rumah Radio Bung Tomo ini," tegas mantan aktivis '98 ini.
Aktivis yang akrab disapa Kemplo ini juga menegaskan, demonstrasi tersebut sekaligus sebagai peringatan kepada Wali Kota Risma.
"Aksi ini juga sebagai bentuk peringatan kepada Risma tentang hancurnya Rumah Radio Bung Tomo. Sejauh ini, Pemkot (Surabaya) seperti membiarkan peristiwa ini tanpa ada tindak lanjut," katanya lagi.
"Nyatanya sampai sekarang belum ada pembangunan. Makanya kami juga mendesak Polri dan PPNS Kota Surabaya untuk segera mempublikasikan hasil penyelidikan kasus penghancuran Rumah Radio Bung Tomo," sambung mantan mahasiswa Stikosa-AWS tersebut.
Sekadar ditahui, perusahaan swasta di bidang kecantikan, PT Jayanata, pertengahan Tahun 2016 lalu, telah menghancurkan Rumah Radio Bung Tomo di Jalan Mawar, yang merupakan salah satu cagar budaya di Kota Pahlawan, sesuai SK Wali Kota Nomor: 188.45/044/402.2.04/1998.
Di tempat yang kini dikuasiai PT Jayanata itu, Bung Tomo pernah membakar semangat juang Arek-arek Surobojo untuk mempertahankan kemerdekaan. Karena dihancurkan oleh PT Jayanata, dan Pemkot Surabaya dinilai melakukan pembiaran, para aktivis KBRS-pun bergerak menyuarakan tuntutannya, hari ini.
Demonstrasi dimulai di depan Rumah Radio Bung Tomo dengan aksi 'Balang Jumroh'. Para aktivis menabur tanah makam Bung Tomo di sekitar area Jayanata, pembakaran dupa, tabur bunga, beras kuning, pecah kendi sebagai simbol kematian dan diakhiri doa bersama.
Selanjutnya, para pengunjuk rasa menggelar ritual yang sama di Gedung DPRD dan Pemkot Surabaya. Karena jalan menuju Balai Kota ditutup, para demosntranpun menuju Rumdin Wali Kota. Sempat terjadi ketengangan di sini. Orator aksi nekat memanjat pagar, yang kemudian diperintahkan turun.
Dan baru ketika portal di jalan menuju balai kota dibuka oleh petugas, para pengunjuk rasa meninggalkan Rumdin Wali Kota dan menggelar ritual di halaman Pemkot Surabaya.