Rusuh Penggusuran Tamansari, Mahfud MD Sebut Siapa Pun Tak Boleh Langgar Hukum
Mahfud menyebut sudah mengetahui kronologi penggusuran yang berujung kericuhan. Meski demikian, ia belum mau membeberkan.
Menko Polhukam Mahfud MD memastikan polisi bakal menyelidiki kericuhan yang terjadi saat petugas Satpol PP dibantu polisi menggusur permukiman warga di Tamansari, Bandung, Jawa Barat. Mahfud menegaskan siapa pun tidak boleh melanggar hukum terkait peristiwa tersebut.
"Nanti diselidiki, siapa pun ndak boleh melanggar hukum. Satpol PP, polisi, termasuk rakyat juga ndak boleh melanggar hukum. Nanti diselidiki ajalah," kata Mahfud di Gedung Kemenko Polhukam, Senin (16/12).
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Apa yang dilakukan Mahfud Md selama menjadi Menko Polhukam? Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, ada sejumlah gebrakan yang pernah dilakukan oleh Mahfud Md. Salah satunya, Menko Polhukam Mahfud Md membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Intan Jaya, Papua yang menewaskan empat orang, yakni warga sipil dan pendeta serta dua anggota TNI.
-
Siapa yang membantah pernyataan Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Apa pesan Mahfud MD kepada Pangdam, Bupati, dan Wali Kota? Untuk itu Mahfud berpesan kepada Pangdam, Bupati, Wali Kota agar tidak menjemput dan menjamunya setiap ke daerah.
-
Siapa yang mengonfirmasi soal kabar pengunduran diri Mahfud MD? Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait hal tersebut. Namun, dia mengaku mendengar kabar burung soal pengunduran diri Mahfud MD.
-
Bagaimana Mahfud MD ingin menularkan ketegasannya? Justru saya akan semakin tegas dan membuat jaringan-jaringan agar ketegasan itu akan menular ke birokrasi di mana saya memimpin. Itu saja sebenarnya,” pungkas Mahfud MD.
Mahfud menyebut sudah mengetahui kronologi penggusuran yang berujung kericuhan. Meski demikian, ia belum mau membeberkan.
"Saya sih sudah tahu kronologinya, tapi nanti aja, malah dipelintir-pelintir, belok lagi. Pokoknya siapa pun harus taat hukum. Masih akan diselidiki," ujar dia.
Puluhan Polisi Diperiksa Propam
Polisi masih melakukan pendalaman dugaan kekerasan yang dilakukan personelnya dalam kasus penggusuran di Tamansari, Bandung. Ini disampaikan Kadivhumas Polri, Irjen Muhammad Iqbal.
"Propam sudah turun (tangan) nanti kita sampaikan," ucap Iqbal di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (16/12).
Menurut dia, Polda Jawa Barat telah melakukan pemeriksaan beberapa anggota polisi dari Polrestabes Bandung.
"Polda Jabar melakukan pemeriksaan ada beberapa puluh personel Polrestabes diperiksa untuk mengetahui sejauh mana proses SOP sudah dilakukan. Apakah ada dugaan pelanggaran dan lain-lain," ungkapnya.
Reporter: Delvira Hutabarat
(mdk/gil)