Saat Azis Syamsuddin Disebut Bapak Asuh Mantan Penyidik KPK Stepanus Robin
"Bapak asuh beliau Pak Azis Syamsuddin."
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin disebut-sebut sebagai bapak asuh eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju. Hal itu diungkap Agus Susanto, saksi dalam sidang lanjutan perkara suap yang menyeret Stepanus Robin sebagai tersangka.
Agus sendiri pernah menjadi anggota Polri aktif pada tahun 2002-2011. Ia mengaku kenal Stepanus Robin sejak 2018. Komunikasi sempat terputus. Baru pada tahun 2020 ia bertemu Stepanus Robin dan dijadikan sopir.
-
Apa yang disita KPK dari Syahrul Yasin Limpo? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap aset milik terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku mantan Menteri Pertanian (Mentan) yang terjerat kasus dugaan korupsi dan tengah menjalani persidangan. Adapun barang yang diamankan adalah sebuah mobil jenis minibus, yang ditemukan di daerah Sulawesi Selatan.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa Pak Sadimin? Di Desa Gempol hiduplah seorang saksi sejarah yang diperkirakan sudah berusia 105 tahun bernama Pak Sadimin.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Apa yang diputuskan DKPP terkait Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan jajarannya? Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menanggapi soal putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan jajaran melanggar kode etik terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming sebagai cawapres.
Dalam sidang, Agus mengungkap pernah mengantar Stepanus Robin ke rumah Azis yang ia sebut sebagai bapak asuh bosnya.
"Saya pernah mengantar Pak Stepanus Robin ke kediaman bapak asuh beliau, ke Lapas Tangerang dan lapas Sukamiskin," kata Agus Susanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (20/9).
"Bapak asuh beliau Pak Azis Syamsuddin."
"Kalau ke Lapas Sukamiskin sekitar tiga kali bertemu dengan Pak Radian Ashar, ada urusan bisnis lalu ke Lapas Perempuan Tangerang lebih dari dari tiga kali untuk bertemu dengan Bu Rita Widyasari," kata Agus.
Selain itu, Agus juga pernah mengantar Robin untuk bertemu dengan Ajay Muhammad Priatna di Hotel Tree House serta bertemu dengan Usman Effendi di salah satu tempat makan di puncak.
Selain bertugas untuk mengantar Robin ke berbagai tempat, Agus juga pernah meminjamkan KTP-nya untuk Robin saat menukarkan mata uang asing ke money changer.
Penukaran itu pada tanggal 5 Agustus 2020, 12 Agustus 2020, 26 Agustus 2020, 8 Januari 2021, dan 9 Februari 2021.
"Menggunakan KTP saya tetapi lupa perincian uangnya," ungkap Agus.
Setelah uang ditukarkan, Agus mengungkapkan bahwa dirinya dan Robin lalu mengantarkan uang tersebut kepada Maskur Husain.
"Saya antar uang selalu bersama Pak Robin, ada ke pengadilan ini di basement kemudian di rumah makan Borero, di parkiran mal tetapi saya kurang hapal malnya di Jakarta, di bengkel di Kemayoran lalu di apartemen Sudirman Park," kata Agus.
Agus mengaku tidak tahu mendetail kasus apa yang diurus Robin di KPK tetapi dia yakin Robin mengurus beberapa perkara.
"Saya tidak tahu hal-hal detail. Akan tetapi, yang saya dengar beliau urus perkara-perkara di KPK, itu saya dengar dari pembicaraan Pak Robin dan Maskur," ungkap Agus.
AKP Robin Garap Kasus Azis di KPK
Fakta lain yang terungkap, yakni Stepanus Robin disebut-sebut tengah mengusut kasus yang membelit Azis Syamsuddin di KPK. Hal itu diungkap Agus Susanto, rekan Robin.
"Dalam Berita Acara Saudara menyebutkan 'Kasus-kasus yang diurus Saudara Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain antara lain kasus masalah hukum di KPK berkaitan dengan Azis Syamsuddin selaku Wakil Ketua DPR RI termasuk membantu di lapas wanita dan anak Rita Widyasari tetapi saya tidak mengetahui masalahnya tentang apa. Saya mengetahui masalah itu dari pemberitahuan Stepanus Robin Pattuju kepada saya', benar?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK Heradian Salipi.
"Benar, saya tahu dari Pak Stepanus Robin dan komunikasi antara Pak Stepanus Robin dan Maskur Husain," jawab Agus Susanto.
Agus Susanto adalah rekan Stepanus Robin yang sejak Agustus 2020 membantu Robin untuk mengantar Robin ke sejumlah tempat, termasuk untuk mengurus sejumlah perkara di KPK.
"Kasus lainnya adalah kasus Wali Kota Tanjungbalai. Menurut Stepanus Robin Pattuju, dia diberi uang untuk mengurus perkara ini dan sudah diberi uang Rp200 juta, lalu kasus Wali Kota Cimahi. Saya hadir ketika Stepanus Robin Pattuju menerima uang sebesar Rp500 juta dari Ajay Muhammad Priatna di kamar Hotel Treehouse di Setiabudi Jakarta Selatan', apakah ini juga benar?" tanya jaksa.
"Untuk masalah Rp200 juta saya dengar setelah Pak Robin pulang dari Medan, dan yang Wali Kota Cimahi benar," jawab Robin.
Agus mengaku tahu bahwa Robin mengurus perkata M. Syahrial karena setelah pulang dari Medan, Robin menyebut mendapatkan rezeki dari Medan.
"Kok, bisa dikaitkan dengan perkara?" tanya jaksa.
"Karena berkomunikasi dengan 'Pak Jeck' atau siapa begitu dan ada momen tertentu termasuk ada pertemuan di rumah Pak Azis saat pertemuan DPP Golkar ada yang dari Tanjungbalai itu," ungkap Agus.
Agus mengaku mengenal Robin pada tahun 2018. Namun, hubungan tidak berlanjut sampai akhirnya pada tahun 2020 dia meminta bantuan Robin mengurus SIM miliknya yang bermasalah di Medan agar dapat membuat SIM di Tangerang.
"Awal kenalan dari Saudara Martin, saya minta tolong kepada Pak Robin untuk korodinasi dengan polsek, waktu itu Pak Robin masih di PTIK," ucap Agus.
Dari situ hubungan Agus dan Robin berlanjut dengan Agus menjadi sopir Robin.
"Dalam BAP 5 Saudara mengatakan 'Saya juga pernah menngatar robin ketemu Azis di Guci, Tegal Jawa Tengah, hadir juga Agus Supriadi selaku Kasatreskrim Jawa Tengah, saya hanya minta disupiri ke Brebes Jawa Tengah', apakah benar?" tanya jaksa.
"Itu penghujung tahun 2020, ada acara rapat Pak Azis di Guci dan Pak Robin ikut ke sana sekaligus pertemuan dengan Pak Agus Supriyadi karena Pak Agus pernah ada urusan dengan Pak Robin untuk urus keponakan masuk Polri jadi silaturahmi," jawab Agus.
Dalam perkara ini, Robin dan Maskur didakwa menerima dari M. Syahrial sejumlah Rp1,695 miliar, Azis Syamsudin dan Aliza Gunado sejumlah Rp3.099.887.000,00 dan 36.000 dolar AS, Ajay Muhammad Priatna sejumlah Rp507,39 juta, Usman Effendi sejumlah Rp525 juta dan Rita Widyasari sejumlah RpRp5.197.800.000,00 sehingga total suap mencapai Rp11,5 miliar.
M. Syahrial adalah Wali Kota Tanjungbalai nonaktif, Azis Syamsudin adalah Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Aliza Gunado adalah kader Golkar yang pernah menjabat sebagai mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Ajay Muhammad Priatna adalah Wali Kota Cimahi non-aktif, Usman Effendi adalah Direktur PT Tenjo Jaya yang juga narapidana kasus korupsi hak penggunaan lahan di Kecamatan Tenjojaya, Sukabumi, Jawa Barat, dan Rita Wisyasari adalah mantan Bupati Kutai Kartanegara. Seperti dikutip Antara.
Baca juga:
Saksi: Azis Syamsuddin Bantu Cari Jaminan Sertifikat Rita Widyasari
Saksi Sebut Eks Penyidik KPK Robin Sedang Urus Kasus Azis Syamsuddin
KPK Didesak Beri Kepastian Status Hukum Azis Syamsuddin di Kasus Suap Penyidik Robin
Golkar Tegaskan Aziz Syamsuddin Masih Pimpinan DPR dan Waketum Partai
Golkar Soal Azis Terseret Suap Eks Penyidik KPK: Kita Junjung Praduga Tidak Bersalah
MAKI: Konstruksi Hukumnya, Azis Syamsuddin Patut Diduga Terlibat Suap Robin Pattuju