Saat di Premier Jatinegara, Setnov minta penanganan medis dokter Terawan
Glen yang Hadir pada persidangan perintangan penyidikan korupsi e-KTP atas terdakwa Bimanesh Sutarjo itu mengatakan, Novanto meminta penanganan dokter Terawan lantaran mengalami keluhan pada pernapasannya.
Terdakwa korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto diketahui sempat meminta penanganan medis oleh dokter Terawan saat masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Premier, Jatinegara. Hal itu dikonfirmasi oleh dokter Glen S Dunda, dokter yang pernah mendiagnosis Novanto.
Glen yang Hadir pada persidangan perintangan penyidikan korupsi e-KTP atas terdakwa Bimanesh Sutarjo itu mengatakan, Novanto meminta penanganan dokter Terawan lantaran mengalami keluhan pada pernapasannya.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Apa kata bijak Soeharto tentang korupsi? Di dunia ini tidak ada yang membenarkan korupsi. Tidak ada. Dalam pengertian yang sebenarnya, tidak akan ada yang membenarkan korupsi itu.
Permintaan Novanto menurut dokter Glen telah disampaikan kepada dokter Terawan. Namun, penanganan belum bisa dilakukan sebelum kondisi Novanto stabil.
"Pernah Setya Novanto sampaikan ingin mendapat penanganan dari dokter Terawan?" tanya Jaksa Takdir Suhan kepada Glen, Senin (23/4).
"Pernah. Saya sempat komunikasi jadi minta rujukan karena ada permasalahan pada saluran pernapasan," jawab Glen.
"Apakah kemudian dilakukan tindakan oleh dokter Terawan?" konfirmasi Jaksa Takdir.
"Menunda. Jadi stabilkan dulu, bukan saat dirawat," jelasnya.
Diketahui perkara ini bermula saat 14 November 2017 Setya Novanto sedianya jalani pemeriksaan di KPK terkait korupsi proyek e-KTP, namun tidak hadir. Kemudian pada Kamis, 16 November 2017, pukul 21.00 WIB tim KPK mendatangi rumah Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran baru dan menggeledah dan membawa surat perintah penangkapan.
Sayangnya, Novanto tidak ada di tempat, pencarian pun dilakukan hingga 02.50 WIB namun tetap nihil. Pagi harinya, KPK imbau Novanto menyerahkan diri.
Beberapa jam kemudian, Novanto diketahui mengalami kecelakaan tunggal dan dilarikan ke RSMPH. Tim KPK bergerak ke rumah sakit tersebut namun tidak dapat menemui dokter jaga dan Novanto. KPK menduga ada upaya menghindari penyidikan yang dilakukan oleh kuasa hukum Novanto saat itu, Fredrich Yunadi.
Sementara Bimanesh, diduga turut serta dalam upaya Novanto menghindari proses penyidikan.
Sempat mengalami kendala, KPK berhasil menemui Novanto dan melakukan pemeriksaan. Hasilnya, Novanto dinilai cakap menjalani pemeriksaan dan menyatakan ada upaya merintangi penyidikan oleh Fredrich Yunadi, selaku kuasa hukum Novanto saat itu, dan Bimanesh Sutarjo selaku dokter yang merawat Novanto.
Keduanya pun saat ini didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga:
Dokter RS Premier Jatinegara tegaskan tak ada rujukan bagi Novanto ke RSMPH
Buat diagnosa Novanto, dokter RS Premier Jatinegara dihadirkan ke sidang
JPU anggap alasan Setnov absen di sidang Bimanesh Sutarjo janggal
Kuasa hukum bantah Novanto absen sidang Bimanesh Sutarjo karena susun duplik
JPU bakal hadirkan ahli medis dan penyidik KPK di sidang dr Bimanesh